1.318 Koperasi di Sulsel Dibubarkan

379
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan Malik Faisal

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Sekitar 1.318 koperasi tidak aktif di Sulawesi Selatan telah resmi dibubarkan karena tidak pernah melakukan kegiatan RAT dan aktivitas keseharian. Pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Selatan menerima surat dari Kementerian Koperasi dan UKM terkait penghapusan sejumlah koperasi di Indonesia yang tidak aktif lagi, termasuk di Sulsel.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Malik Faisal, membenarkan sebelumnya pihaknya juga telah memasukkan data ke Kementerian Koperasi dan UKM terkait ada 1.318 koperasi yang tidak aktif di wilayahnya. “Kami menerima surat keputusan secara nasional. ada sebanyak 32.778 koperasi yang dihapus atau dibubarkan oleh kementerian, termasuk seribu lebih dari Sulsel,” ungkap Malik.

Ia mengakui, dari seribu koperasi tersebut, ada satu koperasi di Kabupaten Soppeng yang diusulkan untuk dibubarkan, tapi mereka mengajukan keberatan secara lisan. “Alasannya, koperasi tersebut usahanya sudah tidak ada, tetapi orang-orangnya masih ada. Tapi secara penilaian koperasi tersebut tidak sehat karena tidak melaksanakan rapat anggaran tahunan selama dua tahun,” ungkap Malik.

Dengan dibubarkannya 1.318 koperasi tersebut, jumlah koperasi yang ada di Sulsel masih tersisa sekitar 7.000-an. “Itu pun masih akan dilakuan proses cek administrasi,” tegas Malik.

Untuk proses penataan administrasi koperasi tersebut, karena berada di 24 kabupaten/kota di Sulsel, maka akan ada pembentukan tim di tiap-tiap dinas, untuk mengoordinasikan proses pembubaran koperasi yang tidak aktif. /Mohamad Rusman

Baca Juga :   Satu Data Sulsel, Dukung Arah Kebijakan Pembangunan Lebih Baik