2021, KPF Makassar Targetkan 600 Nasabah

119

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Meskipun kondisi ekonomi sedang turun, akibat pandemi Covid-19,  PT Kontak Perkasa Futures Makassar (KPF Makassar) tetap optimis, dengan menetapkan target pertumbuhan volume transaksi sebesar 50% dari tahun sebelumnya sebesar 60 ribu lot.

Produk locogold atau kontrak emas berjangka yang mendominasi sebesar 80% dari seluruh kontrak derivatif yang ditransaksikan, masih diandalkan untuk mendongkrak kinerja cabang di tahun ini.

KPF Makassar akan menjalankan strategi edukasi dan promosi berkelanjutan. Dengan membuka program trading class via webinar untuk calon nasabah atau masyarakat umum, yang ingin tahu tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Zero complain untuk meningkatkan service skill seluruh tim Business Consultant.

“Bisnis yang kami jalani adalah mengelola trust, sehingga dari awal kami bertemu dengan nasabah, maka trust yang pertama kali dibangun,” jelas Sri Mulyanti, Pimpinan Cabang KPF Makassar.

Di awal 2021, KPF Makassar memulai edukasi, dengan mengajak awak media untuk belajar bersama seluk beluk Transaksi Locogold dan industri Perdagangan Berjangka Komoditi.

Selain volume transaksi, Yanti mengungkapkan, KPF Makassar akan fokus menambah jumlah nasabah baru sebanyak 600 nasabah atau meningkat  50% dibandingkan 2020.

Sebagai langkah utama, tentunya jumlah tenaga Business Consultant akan ditambah. Ini membuka lapangan kerja baru dan luas untuk putra dan putri di kota Makassar.

Mereka akan dididik untuk sampai kepada profesi bergengsi di perusahaan pialang berjangka, yaitu menjadi Wakil Pialang Berjangka. Prosesnya, mereka harus mengikuti ujian kompetensi, dan mendapatkan sertifikasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Business Consultant dan Wakil Pialang Berjangka terbuka lebar. Penghasilan yang diperoleh pun tak main-main.

“Rata-rata minimal untuk seorang business consultant baru bisa mengantongi Rp 3 juta per-bulan,” ungkap Yanti.

Baca Juga :   PLN Sukses Beri Layanan Tanpa Kedip pada Perhelatan Porprov Sulsel 2022

Nur Rachmat