
BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Sebanyak 3,9 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di berbagai negara, mengirimkan antara Rp251 triliun hingga Rp263 triliun remitansi ke Indonesia (Data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau KP2MI dan BI, pada 2024). Angka itu, setara 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat peluncuran Buku Saku Literasi Keuangan “PMI Cerdas Finansial, Menuju Indonesia Maju”, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Friderica, rata-rata setiap pekerja mengirimkan Rp64 juta per tahun atau Rp5,3 juta per bulan kepada keluarga di tanah air.
Kemudian, jika melihat arus remitansi PMI yang mencapai hingga Rp263 triliun tersebut per tahun, membuka peluang besar bagi industri jasa keuangan nasional. Artinya, seluruh pelaku industri, baik perbankan, pegadaian, asuransi, maupun lembaga keuangan mikro, punya tanggung jawab besar, untuk meningkatkan literasi dan juga terutama inklusi.
“PMI yang mau berangkat, harus dibekali agar bisa melakukan inklusi keuangan yang baik, paham caranya kirim uang ke keluarga, paham bagaimana mengolah keuangan dengan baik dan seterusnya,” ujar Friderica.
Peluncuran buku saku ini merupakan langkah konkret untuk melindungi PMI dari risiko keuangan sekaligus meningkatkan kemampuan mereka mengelola pendapatan.
“PMI yang cerdas finansial, khususnya di era digital, akan meningkatkan kesejahteraan dirinya dan keluarga, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi sektor keuangan,” tambahnya.
Peluncuran dilakukan bertepatan Hari Pahlawan 10 November, karena PMI merupakan pahlawan devisa bagi negara. PMI meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memberi harapan hidup bagi keluarga dan masyarakat, baik di daerah asal maupun di negara tempat bekerja.
“PMI merupakan pahlawan devisa yang berkontribusi besar bagi ekonomi nasional. Besarnya potensi ekonomi dari PMI, dapat menjadi pengungkit bagi penguatan inklusi dan pemberdayaan keuangan nasional,” sebut Friderica.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Mukhtarudin menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menjaga data pribadi dan menghindari penipuan yang memanfaatkan rekening atau identitas PMI. Dengan tidak memberikan data diri dan rekening secara sembarangan kepada orang lain.
Pasalnya menurut Mukhtarudin, banyak kasus PMI yang rekeningnya digunakan untuk menipu bahkan melanggar hukum.
“Oleh karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk memberikan pemahaman agar PMI lebih bijak mengelola keuangannya,” tegas Mukhtarudin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani, Kepala Departemen Survailans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia, Anton Daryono, serta narasumber dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan PMI.
Melalui peluncuran buku ini, OJK, KP2MI, dan BI berkomitmen memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada PMI di seluruh daerah kantong pekerja migran, seperti Jawa Barat, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, dan Bali. Program edukasi ini juga akan diintegrasikan dengan kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) agar setiap PMI mendapatkan bekal literasi keuangan sejak dini.
Editor : Bali Putra








