Moch. Muchlasin Resmi Nakhodai OJK Sulselbar

346
Moch. Muchlasin resmi menakhodai Kantor OJK Sulselbar, menggantikan Darwisman yang menjabat sejak 2022. Ia menegaskan komitmen menjunjung tinggi integritas, dedikasi dan profesionalisme sebagaimana prinsip OJK. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Moch. Muchlasin resmi menakhodai Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), menggantikan Darwisman yang menjabat sejak 2022. Ia menegaskan komitmen menjunjung tinggi integritas, dedikasi dan profesionalisme sebagaimana prinsip OJK.

Pengukuhan Muchlasin sebagai Kepala OJK Sulselbar dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/03/2025). Sementara Darwisman, beralih tugas menjadi Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Barat.

“Saya berkomitmen menjalankan estafet kepemimpinan OJK Sulselbar yang diamanahkan dengan menjunjung tinggi nilai integritas, dedikasi, dan profesionalisme yang menjadi prinsip OJK,” ujarnya.

Muchlasin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan kondusif, inovatif, dan produktif. Sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulsel secara optimal dan terarah.

“Semoga kami dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, akademisi, dan stakeholder terkait. Kami juga berkomitmen meneruskan prestasi kepemimpinan sebelumnya dan memperbaiki yang belum optimal,” kata Muchlasin.

Pengukuhan dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel, A. Rachmatika Dewi, Forkopimda Sulsel, Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Selatan, Pimpinan Industri Jasa Keuangan dan akademisi.

Mirza Adityaswara meminta pimpinan dan jajaran Kantor OJK Sulselbar menjalankan tugas dan fungsi OJK di daerah dengan penuh integritas, dedikasi dan profesionalisme. Menurutnya, keberadaan Kantor OJK di daerah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam mengimplementasikan berbagai program dan kebijakan OJK.

Sehingga, Kepala Kantor OJK di daerah bertanggung jawab mengawasi pelaku usaha jasa keuangan guna memastikan layanan keuangan kepada masyarakat di wilayahnya, berjalan sesuai ketentuan.

“OJK juga harus menjamin pelindungan bagi nasabah atau konsumen yang menggunakan produk dan layanan keuangan tersebut,” ujar Mirza.

Mirza mengapresiasi Darwisman yang telah memimpin Kantor OJK Sulselbar sejak Mei 2022 hingga Februari 2025.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi kolaborasi, kontribusi dan kebijakan OJK Sulselbar melalui berbagai program. Gubernur berharap, ke depan tetap saling berkolaborasi memajukan ekonomi Sulsel melalui berbagai program bersama.

“Semoga OJK Sulselbar dapat menjaga stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Sulsel. Kami percaya, integritas dan kinerja industri jasa keuangan yang baik, serta pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan, sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil, termasuk UMKM,” katanya.

Gubernur meminta OJK meningkatkan literasi keuangan masyarakat untuk menghindari kerugian masyarakat akibat investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan aktivitas keuangan ilegal lain.

“Sejalan dengan proram Asta Cita, memperkuat ekonomi daerah guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Editor : Bali Putra