BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meminta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengambil peran mengedukasi OPD dan masyarakat terkait hukum. Karena Peradi memiliki peran strategis dalam penguatan pemahaman dan penegakan hukum yang menjadi fondasi penting mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Banyak persoalan di tengah-tengah masyarakat Kota Makassar yang harus diselesaikan bersama-sama,” jelas pria yang akrab disapa Appi pada Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang Peradi Makassar, Senin (28/04/2025).
Selain itu, Appi menilai Peradi memiliki peran penting dalam menegakkan supremasi hukum di masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas profesi advokat. Dengan demikian, advokat berkontribusi pada penegakan hukum dan keadilan di dalam memperbaiki kekisruhan penegakan hukum.
“Pemerintah tidak mampu menjangkau semua, sehingga dibutuhkan kolaborasi untuk menjangkau semua persoalan,” tambahnya.
Pendampingan kepada ASN Pemkot Makassar di tingkat kelurahan dibutuhkan agar mereka memiliki pemahaman hukum yang memadai dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Penguatan hukum di tingkat kelurahan akan memperkuat proses Pembangunan. Karena pembangunan tidak terbatas pada infrastruktur fisik, juga mencakup peningkatan kesadaran hukum yang merata di semua lapisan masyarakat.
Editor : Bali Putra