Unhas Gelar Workshop Penyelarasan Skema Sertifikasi dengan SKKNI dan Kurikulum

205
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Workshop Penyelarasan Skema Sertifikasi dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) dan Kurikulum dalam Rangka Penambahan Ruang Lingkup (PRL) Skema, Sabtu (14/06/2025 dan Minggu (15/06/2025).

Sebanyak 90 dosen Unhas pengusul skema sertifikasi mengikuti kegiatan ini. Hadir sebagai narasumber, Master Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Saleh.

Ketua LSP Unhas, Mukti Ali menjelaskan, sertifikasi kompetensi merupakan salah satu mandat bagi perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan. Dalam Undang-Undang 12 / 2012 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan, pengakuan terhadap kompetensi lulusan dapat diberikan melalui beberapa instrumen, seperti ijazah dan sertifikat kompetensi.

“Tidak semua lembaga pendidikan dapat mengeluarkan sertifikat kompetensi ini. Ada regulasi yang ketat sesuai standar yang ditetapkan BNSP. LSP Unhas adalah salah satu perguruan tinggi yang telah memiliki lisensi BNSP untuk menerbitkan sertifikasi,” kata Mukti Ali.

LSP Unhas memperoleh sertifikat lisensi sejak Januari 2023. LSP Unhas memiliki peran strategis dalam melakukan proses sertifikasi terhadap kompetensi mahasiswa dalam berbagai bidang profesi.  Saat ini LSP Unhas telah memiliki 65 skema yang terverifikasi BNSP dan ditargetkan minimal ada penambahan 40 skema baru di 2025.

“Dari 17 fakultas di Unhas, 7 fakultas belum memiliki unit kompetensi sebagai turunan dari skema sertifikasi. Workshop ini bertujuan menyamakan persepsi diantara dosen pengusul, sehingga jika usulan penambahan ruang lingkup ini disetujui BNSP, kita akan memiliki lebih banyak lagi sertifikasi untuk mahasiswa kita,” katanya.

Pemateri utama workshop, Saleh, menjelaskan pengusulan penambahan ruang lingkup skema membutuhkan pemahaman terhadap bagaimana proses itu dilaksanakan.  Dirinya berharap para peserta dapat melaksanakan pengisian usulan penambahan ruang lingkup skema.

“Proses ini membutuhkan keseriusan. Selain memahami bagaimana prosedur dan mekanisme dari setiap skema dan unit kompetensi, juga tahap-tahap dalam pengusulan ini perlu dipahami,” kata Saleh.

Workshop Penyelarasan Skema Sertifikasi dengan SKKNI dan Kurikulum ini direncanakan berlangsung dalam dua hari. Diharapkan, pada akhir workshop akan dihasilkan skema sertifikasi yang nantinya akan diusulkan kepada BNSP.

Editor : Bali Putra