KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang Berdayakan UMKM Lewat Program BDS

217
KPP Pratama Watampone bersama KP2KP Sengkang menyelenggarakan BDS bagi pelaku UMKM di Kecamatan Pitumpanua, Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (01/07/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pitumpanua, diikuti 50 pelaku UMKM. POTO : ISTIMEWA

 

 BISNISSULAWESI,COM, WAJO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan Business Development Service (BDS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pitumpanua, Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (01/07/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pitumpanua, diikuti 50 pelaku UMKM.

BDS merupakan hasil kolaborasi DJP dan Pemerintah di Kecamatan Pitumpanua sebagai bentuk upaya mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan. Untuk mengakomodir lebih banyak peserta, kegiatan dilaksanakan dua sesi, pagi pukul 09.00 Wita dan siang pukul 14.00 Wita.

BDS merupakan metode penyuluhan perpajakan yang dipadukan dengan pelatihan pengembangan usaha. Tujuan utama program ini, mengedukasi pelaku UMKM agar mampu menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik sekaligus memiliki daya saing dalam mengembangkan bisnis, di era digital saat ini.

Kegiatan dibuka Sekretaris Kecamatan Pitumpanua, Arriyanti Marzuki. Ia mengapresiasi DJP atas inisiatif kegiatan tersebut.

“Tentu, banyak ilmu yang diperoleh peserta, mulai pemahaman tentang kewajiban perpajakan hingga strategi mengembangkan usaha agar lebih baik,” ungkap Arriyanti.

Pejabat Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Watampone menyampaikan materi terkait proses pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan pajak bagi wajib pajak UMKM, dengan pendekatan yang sederhana dan aplikatif.

Sesi berikutnya diisi Asriadi, yang merupakan Pimpinan PT Wajo Amanah Multimedia, yang memberikan pelatihan tentang strategi pemasaran digital. Materi mencakup pemanfaatan media sosial, marketplace, hingga praktik langsung membuat dan mengelola toko online untuk meningkatkan jangkauan pemasaran produk.

Peserta mengikuti kegiatan dengan antusiasme tinggi. Terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta keterlibatan aktif dalam diskusi, khususnya pada sesi tantangan digitalisasi usaha dan cara memulai penjualan secara daring.

Secara terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyampaikan, BDS merupakan bagian dari strategi pembinaan kepatuhan pajak yang berkelanjutan, sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“DJP tidak hanya hadir sebagai institusi pemungut pajak, juga mitra strategis pelaku usaha, khususnya UMKM. Melalui BDS, kami ingin menciptakan ekosistem UMKM yang sadar pajak, adaptif terhadap perubahan, dan mampu berkembang secara berkelanjutan,” ujar Sigit.

Ke depan, kegiatan BDS akan terus digelar di berbagai wilayah kerja DJP Sulselbartra sebagai bentuk komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan perluasan basis pajak melalui pembinaan yang berorientasi pada pertumbuhan.

Editor : Bali Putra