
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR Hermiyana menyatakan komitmen DJP bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memberikan pendampingan dalam berbagai aspek perpajakan, termasuk asistensi pelaporan, edukasi, serta penguatan basis data pajak di Kota Makassar melalui optimalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit.
“Kami siap mendampingi dan mengasistensi Pemerintah Kota Makassar dalam segala hal yang berkaitan dengan perpajakan, baik dari sisi pemenuhan kewajiban maupun peningkatan kepatuhan masyarakat,” ungkap Hermiyana saat audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dalam rangka mempererat sinergi, Rabu (09/07/2025).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi dukungan dan kolaborasi yang terus dibangun DJP. Munafri menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjalankan kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
“Pajak adalah kewajiban bersama. Jangan ditunda, karena manfaatnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan nyata,” ujar Munafri.
Dalam pertemuan juga dibahas potensi kerja sama Pemkot Makassar dengan Kanwil DJP Sulselbartra, dalam rangka meningkatkan pajak pusat dan daerah melalui kegiatan bersama seperti canvassing dan pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Makassar.
Editor : Bali Putra