BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Bea Cukai (BC) Makassar terus menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui penguatan fungsi pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara. Tak hanya itu, dalam menjalankan fungsi sebagai revenue collector, BC Makassar juga mencatat kinerja positif dalam kontribusi terhadap penerimaan negara.
Kepala Kantor BC Makassar, Ade Irawan, menyebutkan, hingga Semester I-2025, berbagai capaian strategis berhasil diraih, baik dalam bidang pengawasan terhadap peredaran barang ilegal maupun dalam sektor penerimaan kepabeanan dan cukai.
Sepanjang Januari – Juni 2025, Bea Cukai Makassar aktif melakukan penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, barang impor yang tidak sesuai ketentuan, serta barang bawaan penumpang yang melanggar peraturan.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Bea Cukai sebagai community protector,” ujar Ade.
Ia menyebutkan, sejumlah kegiatan pengawasan yang berhasil dilakukan sepanjang Semester I-2025, diantaranya, berhasil melakukan 764 penindakan BKC Hasil Tembakau, dengan jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 5.387.207 batang. Kemudian, melakukan 11 penindakan terhadap peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dengan total volume barang tangkapan sebesar 2.109,7 liter.
Melakukan 4 penindakan terhadap upaya penyelundupan 2.024 gram methamphetamine, serta melakukan 3 penindakan Barang Impor Umum, diantaranya berhasil mengamankan 873 pakaian bekas ilegal dan 4.920 box drywall screw
“Kami juga melakukan 6 penindakan Barang Bawaan Penumpang, dengan barang-barang yang berhasil kami amankan berupa 197 pcs kosmetik, 132 pcs obat-obatan, dan 54 pcs mesin,” sebutnya.
Dari seluruh hasil pengawasan tersebut, nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp14,724 miliar, dengan estimasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp5,774 miliar.
Sementara itu, dalam menjalankan fungsi sebagai revenue collector, BC Makassar juga mencatat kinerja positif dalam kontribusi terhadap penerimaan negara. Hingga akhir Juni 2025, total penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai, mencapai Rp133,14 miliar, dengan rincian Bea Masuk Rp89,84 miliar, Bea Keluar Rp32,07 miliar dan Cukai Rp11,23 miliar.
“Capaian ini merepresentasikan 46,53 persen dari target penerimaan tahunan yang telah ditetapkan,” jelas Ade.
Ia menambahkan, seluruh capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi lintas sektor. Ke depan, BC Makassar terus memperkuat kolaborasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan untuk mendukung stabilitas fiskal dan perlindungan masyarakat.
Dengan semangat “Bea Cukai Makin Baik”, Bea Cukai Makassar akan terus mengintensifkan pengawasan dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Sinergi yang solid antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik serta mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Editor : Bali Putra