
BISNISSULAWESI.COM, RANTEPAO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) selaku anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, ketiga lembaga menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi bersama di Kabupaten Toraja Utara dan berlangsung di SMA Negeri 2 Rantepao, Senin (21/07/2025). Mengambil tema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online”, kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Toraja Utara.
Dalam kegiatan yang dihadiri Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, OJK, BI, dan LPS memberikan materi edukasi dan sosialisasi kepada 400 pelajar terkait keuangan digital dan bagaimana mewaspadai aktivitas keuangan ilegal.

Kepala OJK, BI, dan LPS menyampaikan materi berkaitan dengan tugas dan fungsi kelembagaan. Para pimpinan juga menjelaskan kewenangan masing-masing institusi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal, sekaligus memperkuat literasi masyarakat terkait risiko yang ditimbulkan dari praktik keuangan ilegal.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) selaku Ketua Satgas PASTI Sulsel, Moch. Muchlasin, memaparkan bahwa peningkatan literasi keuangan di Indonesia merupakan salah satu prioritas utama OJK. Hal ini disebabkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan sebagai upaya preventif dalam menekan tingginya aktivitas keuangan ilegal.
“Semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat, semakin kritis pula masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan,” katanya.
Selain menyelenggarakan kegiatan edukasi dan sosialisasi bersama BI dan LPS, OJK juga melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keuangan terpadu dengan peserta yang berasal dari jajaran pemerintah daerah dan Lembaga Jasa Keuangan di Toraja Utara pada 22 Juli 2025. Kegiatan ini juga dihadiri bupati, bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Kabupaten Toraja Utara.
Dalam kegiatan tersebut, OJK menyampaikan penjelasan mendalam dan komprehensif mengenai strategi penanganan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia, serta mengedukasi peserta mengenai bahaya praktik judi online, khususnya bagi aparatur sipil negara yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjaga integritas keuangan pribadi dan institusi.
Asisten Direktur Otoritas Jasa Keuangan, Indra Natsir Dahlan mengungkapkan, edukasi terkait waspada Investasi Ilegal harus dimulai dari struktur pemerintahan sebab mereka merupakan tangga pertama bagi layanan keuangan ketika layanan tersebut ingin mengakses masyarakat.
“Jika pegawai pemerintahan sadar bahwa layanan tersebut Ilegal, maka layanan dimaksud tidak akan bisa memasuki lapisan masyarakat kita,” kata Indra.
Bupati Toraja Utara, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi, dan berharap OJK terus berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam memajukan tingkat literasi keuangan masyarakatnya. Sehingga masyarakat Kabupaten Toraja Utara dapat menjadi masyarakat yang kritis dalam mengelola keuangannya.
Melalui serangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi ini, Satgas PASTI Sulsel berharap masyarakat semakin memahami risiko yang ditimbulkan dari aktivitas keuangan ilegal, sehingga mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk penawaran investasi yang tidak berizin dan berpotensi merugikan di kemudian hari.
“Semoga, setelah kegiatan ini para pelajar, masyarakat kami memiliki pengetahuan lebih dalam terkait sektor jasa keuangan, serta terhindar dari aktivitas keuangan ilegal yang saat ini banyak terjadi di Indonesia, khususnya di Toraja Utara,” harap Frederik Vitor Palimbong.
Editor : Bali Putra