17 Bendahara Desa dan Kaur Keuangan Ikuti Bimtek SPT Unifikasi

75
Sebanyak 17 bendahara desa dan kaur keuangan se-Kecamatan Majauleng, Wajo, mengikuti bimtek terkait penggunaan aplikasi Coretax DJP dan pembuatan SPT Unifikasi, yang digelar KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang, Selasa (23/07/2025). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, WAJO – Sebanyak 17 bendahara desa dan kepala urusan (kaur) keuangan se-Kecamatan Majauleng, Wajo, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait penggunaan aplikasi Coretax DJP dan pembuatan SPT Unifikasi, yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang, Selasa (23/07/2025).

Mereka berasal dari berbagai desa dan kelurahan seperti Paria, Limpomajang, Uraiyang, Macanang, Rumpia, Watan Rumpia, Tengnga, Tajo, Laerung, Cinnongtabi, Tellulimpoe, Tua, Botto Tanre, Lamiku, Botto Penno, dan Botto Benteng.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone, Arif Rusdyansyah Mustafa menyebutkan, Coretax merupakan sistem terbaru Direktorat Jenderal Pajak yang memfasilitasi proses administrasi perpajakan secara digital, efisien, dan akuntabel. Dikatakan, bimtek sangat penting untuk mendukung pelaksanaan administrasi perpajakan desa ke depan.

“Semoga dengan kegiatan ini, para bendahara desa memahami cara penggunaan aplikasi Coretax serta SPT Unifikasi dan menerapkannya dalam pelaporan pajak desa secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” harapnya.

Materi perpajakan disampaikan secara interaktif melalui metode praktik langsung oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Watampone, Heryoni Rahmadhani, yang menjelaskan berbagai fitur dalam aplikasi Coretax, seperti tata cara aktivasi akun, perubahan kata sandi, permintaan kode otorisasi atau sertifikat digital, pembuatan billing deposit pajak, dan pembuatan Bukti Pemotongan Unifikasi.

Antusiasme peserta tampak dalam sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para bendahara desa mulai memahami alur proses bisnis penggunaan aplikasi Coretax DJP secara menyeluruh. Di akhir kegiatan, Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menyerahkan cendera mata kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, Muhammad Aris, sebagai simbol kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

Menanggapi kegiatan ini, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menegaskan, peran bendahara desa sangat strategis dalam mendukung keberhasilan reformasi perpajakan.

“Transformasi digital DJP tidak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif dari para bendahara desa. Melalui bimtek ini, kami ingin membangun fondasi yang kuat agar pelaporan dan pembayaran pajak desa dapat berjalan tertib, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Sumin.

Melalui bimtek, para bendahara desa se-Kecamatan Majauleng diharapkan dapat mengimplementasikan penggunaan aplikasi Coretax dengan baik. Sehingga, pelaporan pajak desa dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan, guna mendukung terwujudnya “Pajak Kuat, APBN Kuat, Indonesia Sejahtera.”

Editor : Bali Putra