KP2KP Masamba dan BKAD Lutra, Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Daerah

33
Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, saat bertemu Kepala BKAD Lutra, Baharuddin Nurdin, Jumat (01/08/2025). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MASAMBA –Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah, terus memperkuat sinergi dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak di daerah. Berkaitan dengan hal itu, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, bertemu Kepala Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Baharuddin Nurdin, Jumat (01/08/2025).

Saat itu, Kasman menegaskan komitmen DJP memperkuat kerja sama  Pemkab Lutra, khususnya dalam pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam kaitannya dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus.

Salah satu agenda utama yang disampaikan, yakni hasil penelitian tim pengawasan DJP terhadap kepatuhan formal dan material seluruh OPD di Lutra, menjelang rekonsiliasi antara Pemda, KPPN, dan KPP Pratama Palopo terkait penyetoran pajak pusat ke RKUN.

“Tantangan terbesar sebelum rekonsiliasi adalah rendahnya kepatuhan formal, yang tercermin dari besarnya saldo setoran deposit pajak dalam aplikasi Coretax DJP. Artinya, pajak telah disetor, tapi belum dilaporkan dalam SPT Masa Unifikasi atau SPT Masa PPN PUT, sehingga belum dapat teridentifikasi jenisnya,” jelas Kasman.

Penelitian ini penting agar proses rekonsiliasi berjalan efisien dan akuntabel, serta mendorong sinergi dengan BKAD untuk menyosialisasikan Aplikasi Coretax DJP ke seluruh OPD.

“Kami siap memberikan pendampingan teknis kepada para bendahara dan operator di lingkungan pemerintah daerah agar kepatuhan dapat meningkat,” ujar Kasman.

Kepala BKAD Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan pentingnya pembekalan bagi pengelola keuangan daerah.

“Biasanya pengelolaan pajak dilakukan oleh bendahara pengeluaran, pembantu bendahara, dan operator. Kami sangat memerlukan bimbingan agar tidak terjadi kekeliruan,” kata Baharuddin.

Ia juga mengakui, penggunaan Coretax DJP masih menjadi tantangan teknis bagi sebagian OPD.

“Banyak bendahara dan operator kami mengalami kendala teknis. Kami berharap sosialisasi nanti bisa menjawab semua pertanyaan dan hambatan mereka,” pungkasnya.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya memperkuat kemitraan strategis antara DJP dan pemerintah daerah.

“DJP terus mendorong terwujudnya tata kelola pajak yang akuntabel di lingkungan pemerintah daerah. Inisiatif KP2KP Masamba ini menjadi langkah konkret untuk mendorong kepatuhan berbasis edukasi dan pendampingan,” ujar Sumin, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat dalam mendukung sistem perpajakan yang efisien, transparan, dan akuntabel di Lutra.

Editor : Bali Putra