KPP Pratama Palopo, Edukasi Bendahara SKPD Luwu terkait Coretax DJP

106
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, LUWU – Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melaksanakan kegiatan Edukasi Coretax bagi bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu, beberapa hari lalu.

Kegiatan dibuka Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Palopo, Dwi Kuntoro. Ia menegaskan pentingnya pemahaman teknis aplikasi Coretax bagi bendahara pemerintah daerah. Penguasaan aplikasi Coretax bukan hanya memudahkan proses administrasi perpajakan, juga memastikan seluruh kewajiban perpajakan pemerintah daerah terlaksana tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Dalam sesi edukasi, narasumber dari KPP Pratama Palopo memaparkan materi teknis terkait pengoperasian aplikasi Coretax. Materi mencakup pembuatan kode billing, perekaman e-Bupot, pelaporan SPT Masa, hingga prosedur pemindahbukuan. Penjelasan ini dirancang agar para bendahara SKPD memiliki pemahaman yang menyeluruh, mulai dari tahap input data hingga pelaporan akhir.

Sesi materi berlangsung interaktif. Peserta yang terdiri dari bendahara SKPD aktif mengajukan pertanyaan, khususnya mengenai permasalahan riil yang kerap muncul di lapangan. Beberapa kendala yang dibahas antara lain setoran pajak yang belum seluruhnya tercatat di SPT Masa, kesalahan input data yang menyebabkan perbedaan nominal, hingga proses koreksi atas pelaporan yang sudah dilakukan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, mengatakan, edukasi Coretax yang menyasar bendahara SKPD sangat strategis untuk memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan sektor pemerintahan berjalan optimal.

Menurutnya, bendahara SKPD memegang peran kunci dalam pengelolaan dana publik, termasuk kewajiban perpajakannya. “Coretax hadir untuk mempermudah, tapi tetap membutuhkan pemahaman yang benar agar tidak terjadi kesalahan pelaporan,” katanya.

Sigit menegaskan, Kanwil DJP Sulselbartra akan terus mendorong kegiatan serupa di berbagai daerah, untuk memperluas edukasi Coretax agar seluruh pemerintah daerah di Sulselbartra siap mengimplementasikan sistem perpajakan modern yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Sinergi DJP dan pemerintah daerah diharapkan semakin solid dalam menciptakan tata kelola perpajakan yang profesional dan berintegritas.

Editor : Bali Putra