
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, mengunjungi gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani, Selasa (16/9/2025). Pascakebakaran, 29 agustus lalu, percepatan Pembangunan kembali Gedung DPRD Makassar menjadi perhatian pemerintah pusat dan Pemkot Makassar.
Kunjungan dari Kementerian PU, didampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, dan Ketua DPRD Makassar, Supratman. Ada juga Sekwan, Andi Rahmat Mappatoba, sejumlah unsur pimpinan DPRD, serta jajaran teknis SKPD seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Penataan Ruang, dan Camat Tallo-Tappocini.
“Kami melihat langsung kondisi pascakebakaran sekaligus menghitung awal kebutuhan anggaran, sebagai pertimbangan pengajuan pembangunan ulang yang rencananya dapat dukungan pendanaan dari pemerintah pusat,” ujar Dewi Chomistriana.
Dari hasil kajian dan pengamatan, disimpulkan bangunan Gedung DPRD Makassar mengalami kerusakan berat. Secara struktur kemungkinan sebagian masih bisa dimanfaatkan, namun dari sisi non-struktur sudah masuk kategori berat.
“Masukan pak Wali turut menjadi pertimbangan. Mengingat standar bangunan era 1980-an jauh berbeda dengan ketentuan saat ini, mulai skala gempa, jalur evakuasi, hingga sistem pengaman kebakaran,” jelas Dewi.
Dewi menegaskan, jika skema rekonstruksi disetujui, gedung lama harus diratakan (untuk gedung lama) dan butuh proses administrasi, termasuk penghapusan aset karena bangunan lama masih tercatat sebagai aset negara.
Mengenai pembiayaan, Kementerian PU masih melakukan perhitungan ulang. Di mana, hitungan awal untuk rehabilitasi seluruh masa bangunan, diperkirakan antara Rp50 miliar hingga Rp55 miliar.
Namun, dengan adanya opsi rekonstruksi total, angka tersebut akan berubah. Pihaknya akan melihat sumber anggaran, menyesuaikan dengan kebutuhan nantinya.
Pemerintah Kota Makassar sendiri, mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai Rp375 miliar untuk gedung 10 lantai. Namun, jumlah lantai dan besaran anggaran final akan dipastikan setelah evaluasi kekuatan struktur selesai, yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan.
Untuk gedung baru yang mengalami kerusakan ringan, proses rehabilitasi ditarget selesai Desember 2025, sehingga awal 2026 sudah bisa difungsikan kembali.
“Insya Allah proses perbaikan berjalan cepat dan gedung dapat segera dipakai kembali sebagai kantor DPRD Kota Makassar,” sebut Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Dikatakan Munafri, perbaikan bukan sekadar memulihkan fungsi, namun memastikan gedung DPRD menjadi bangunan publik yang lebih aman dan representatif untuk aktivitas pemerintahan.
Editor : Bali Putra








