Tercatat Rp106 Miliar Dana Insentif Fiskal “Masih Dianggurin” 20 Pemda di Sulsel

225
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi. POTO : DOK. BISNISSULAWESI.COM

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Empat bulan menjelang akhir 2025, tercatat masih tersedia Rp106 miliar dana insentif fiskal yang tampak “dianggurin” alias belum dimanfaatkan oleh 20 pemerintah daerah (kabupaten/kota) di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasalnya, hingga 31 Agustus 2025, dana insentif fiskal yang terserap baru Rp120,3 miliar dari pagu yang tersedia Rp226,3 miliar.

Dana insentif fiskal ini merupakan salah satu bagian dari belanja Transfer Ke Daerah (TKD). Di mana, TKD Sulsel terealisasi Rp21 triliun atau 63,83 persen dari pagu Rp32,9 triliun.

Utamanya dipengaruhi realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Rp14,7 triliun, diikuti Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp4,1 triliun, Dana Desa Rp1,5 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp531,7 miliar, dan Dana Insentif Fiskal Rp120,3 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulsel, Supendi menyebutkan, dari 25 kabupaten/kota di Sulsel, 20 diantaranya menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat. Lima lainnya yakni Tana Toraja, Jeneponto, Maros, Parepare dan Bulukumba, tidak mendapat bagian.

“Pemda yang menerima dana insentif fiskal, karena mendapatkan predikat tertentu yang menjadi indikator memperoleh insentif. Seperti keberhasilan dalam pengendalian inflasi, predikat Wajar tanpa Pengecualian atauWTP dan beberapa indikator lain,” ujar Supendi.

Ia berharap 20 Pemda penerima insentif secepatnya melengkapi persyaratan, sehingga dana insentif bisa segera dicairkan.

“Kalau syarat terpenuhi, dana insentif bisa segera kami salurkan,” sebut Supendi seraya mengatakan, ada dua tahapan penyaluran insentif dan Pemda penerima harus memenuhi persyaratannya terlebih dahulu.

Dana insentif diharapkan menjadi tambahan bagi Pemda untuk belanja, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Belanja TKD sendiri, digunakan untuk pengembangan Wisata Mancing Desa Bulu Cindea (menggunakan Dana Desa), rehabilitasi Ruang Kelas SMP 3 Majauleng, Wajo, Pembangunan Pustu Bonto Samaturue dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Anggalencengangnge (menggunakan DAK Fisik).

Realisasi Belanja Modal Rendah

Sementara itu, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Sulsel, Supendi menyebutkan sudah mencapai Rp11,7 triliun atau 52,46 persen dari pagu sebesar Rp22,7 triliun. Belanja ini mengimplementasikan Inpres 1/2025 dan hasil efisiensi difokuskan untuk prioritas pembangunan nasional termasuk program prioritas kementerian dan lembaga hasil restrukturisasi.

Hingga 31 Agustus 2025, Pemerintah Pusat merealisasikan Belanja Pegawai sebesar Rp7,2 triliun dari pagu Rp10,5 triliun. Diantaranya untuk gaji, tunjangan, uang makan dan uang lembur bagi 50 ribu TNI/Polri, 14 ribu guru/dosen, 35 ribu PNS, dan 9 ribu PPPK.

Belanja Barang, terealisasi Rp9,4 triliun dari pagu Rp9,4 triliun yang terdiri atas belanja tugas dan fungsi serta layanan perkantoran barang dan jasa pada 763 satuan kerja di 52 Kementerian/Lembaga di Sulsel.

Untuk Belanja Modal, realisasinya terbilang rendah hanya Rp586,8 miliar dari pagu Rp2,7 triliun. Digunakan untuk Pembangunan Jalan Irigasi Gilireng Kiri, Wajo, Pembangunan Jembatan Gantung Minasa Upa, Benteng Pattiro, Kalimporo dan Palambuta, Fasilitas Pelabuhan Kalatoa dan Jinato di Selayar, Fasilitas Pendukung Perawatan Sarana Perkeretaapian, Sarana dan Prasarana Gedung Kampus UIN Alauddin.

Selain itu, Belanja Bansos berupa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) terealisasi Rp63 miliar dari pagu Rp94,1 miliar kepada 5 ribu penerima pada 11 kabupaten/kota di Sulsel.

Bali Putra