OJK Perkuat Peran TPAKD sebagai Katalis Pemerataan Ekonomi Nasional

164
Peluncuran Roadmap TPAKD 2026-2030, yang akan menjadi acuan arah kebijakan TPAKD dan langkah-langkah transformatif ke depan. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menegaskan, OJK terus meningkatkan dan memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional. Hal itu, dilakukan dengan memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ketegasan itu disampaikan Mahendra Siregar saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2025 yang berlangsung di Jakarta, Jumat (10/10/2025.

Menurut Mahendra, OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia, untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan mewujudkan program prioritas pemerintah sesuai Asta Cita.

OJK juga mendorong TPAKD melakukan berbagai langkah strategis guna mendukung tercapainya target inklusi keuangan nasional. Diantaranya, penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital sekaligus perluasan titik-titik akses keuangan di daerah, agar seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan yang mudah diakses, aman, dan terjangkau.

Kemudian, mengoptimalkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan seiring pendalaman sektor keuangan dan penguatan pelindungan konsumen. TPAKD perlu menjaga keberlanjutan kegiatannya agar tetap konsisten dan efektif memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah, serta meningkatkan kemampuan para anggota dalam beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan perkembangan inovasi keuangan.

“Melalui implementasi roadmap ini, pelaksanaan program di daerah ditopang perencanaan yang baik, pendanaan memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan, sehingga setiap intervensi dapat dievaluasi dan disempurnakan,” kata Mahendra.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, TPAKD menjadi penting karena inklusi keuangan adalah indikator kunci untuk stabilitas ekonomi makro dan merupakan bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Inklusi keuangan juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa. Ada komite untuk Financial Inclusive yang dipimpin Ratu Maxima, dan kebetulan Presiden Prabowo baru dari Belanda, di mana,isu financial inclusion juga menjadi salah satu pembahasan,” kata Airlangga.

Menurut Airlangga, Presiden mengapresiasi capaian yang diperoleh melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif, karena sangat sejalan dengan program Asta Cita Presiden.

“Ke depan TPAKD diharapkan ikut membuka akses untuk agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis, memperkuat sumber daya manusia. Kemudian penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih,” katanya.

 

Asta Cita Pemerintah

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan, program TPAKD bukan hanya telah memperluas akses keuangan masyarakat, juga menjadi bagian strategi nasional dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah. Melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan, akan dibangun fondasi ekonomi yang tangguh dari desa hingga kota.

“TPAKD telah menjadi motor penggerak ekonomi keuangan di daerah, salah satunya adalah kredit pembiayaan melawan rentenir,” katanya.

Di mana, telah tersalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia, serta tersalurkan redit pembiayaan sektor prioritas pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur.

Melalui TPAKD, juga dibuka satu rekening satu pelajar yang telah mencapai 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar Indonesia, serta Program Laku Pandai yang membuka akses keuangan hingga pelosok, dengan menjangkau lebih dari 72.353 desa dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke dalam sektor keuangan formal.

Ia mengajak seluruh kepala daerah mengoptimalkan keberadaan TPAKD untuk mengarahkan daerahnya menuju pembangunan berkelanjutan, yang melahirkan kemakmuran serta kesejahteraan bersama.

Sedangkan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mendorong dilakukannya penguatan kolaborasi dan sinergi untuk bersama-sama berkomitmen menyamakan persepsi, mendorong ketahanan, dan pertumbuhan ekonomi dalam mendukung program Asta Cita melalui TPAKD, dan juga sebagai bagian dari literasi inklusi keuangan.

Dikatakan, kolaborasi dan sinergitas merupakan kunci penting mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan kolaborasi nyata diharapkan pemerataan pembangunan ekonomi. di mana, rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, namun menjadi pelaku utama.

Kemendagri memastikan sinergi kebijakan berjalan dari pusat hingga daerah dengan telah tersusunnya roadmap TPAKD agar arah dan rencana kerja TPAKD selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Pada kesempatan itu juga dilakukan peluncuran Roadmap TPAKD 2026-2030, yang akan menjadi acuan arah kebijakan TPAKD dan langkah-langkah transformatif ke depan.

Roadmap ini dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh ratusan Kepala Daerah seluruh Indonesia, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait.

Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, asosiasi, akademisi, dan stakeholders lainnya dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah.

Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Berbagai program unggulan telah diluncurkan, di antaranya Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), hingga program Laku Pandai yang menjangkau desa terpencil.

Dalam rangkaian Rakornas TPAKD 2025, dilakukan penyerahan TPAKD Award 2025 sebagai penghargaan atas kontribusi nyata dalam memperluas akses keuangan, meningkatkan literasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. TPAKD Award 2025 diberikan kepada 5 TPAKD tingkat provinsi dan 10 tingkat kabupaten/kota yang dinilai telah berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah.

TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi

Wilayah Sumatera : Provinsi Sumatera Selatan
Wilayah Jawa-Bali : Provinsi D.I Yogyakarta
Wilayah Kalimantan : Provinsi Kalimantan Barat
Wilayah Sulawesi : Provinsi Sulawesi Selatan
Wilayah Nusra, Maluku dan Papua : Provinsi Nusa Tenggara Barat
 

TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota

Wilayah Sumatera

  • Kabupaten Langkat
  • Kota Metro

Wilayah Jawa-Bali

  • Kota Surabaya
  • Kabupaten Sumedang

Wilayah Kalimantan

  • Kota Banjarmasin
  • Kabupaten Kapuas Hulu

Wilayah Sulawesi

  • Kabupaten Maros
  • Kota Palu

Wilayah Nusra, Maluku dan Papua

  • Kabupaten Lombok Timur
  • Kabupaten Maluku Tengah

Editor : Bali Putra