KPP Pratama Makassar Selatan Edukasi WP Terkait Pelaporan SPT Tahunan di Coretax

139
KPP Pratama Makassar Selatan mengdukasi wajib pajak terkait Coretax untuk memberikan pemahaman tata cara pelaporan SPT Tahunan, beberapa hari lalu. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – KPP Pratama Makassar Selatan mengdukasi wajib pajak terkait Coretax untuk memberikan pemahaman tata cara pelaporan SPT Tahunan. Pelatihan berlangsung di Aula Lantai III KPP Pratama Makassar Selatan, beberapa hari lalu.

“Perbedaan mendasar pelaporan SPT Tahunan melalui DJP Online dan Coretax, urutan pengisian. Jika sebelumnya pengisian dimulai lampiran ke induk SPT, di sistem Coretax Wajib Pajak mengisi mulai dari induk SPT baru kemudian mengisi lampiran,” jelas pemateri yang juga tim penyuluh KPP Pratama Makassar Selatan, Aisyah.

Wajib pajak merespon positif kegiatan ini. Antusias peserta terlihat saat sesi tanya jawab.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, mengatakan, edukasi semacam ini penting untuk memastikan wajib pajak tidak hanya mengetahui, juga memahami dan mampu menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik di sistem baru.

Editor : Bali Putra