Dorong Peningkatan PAD, Kanwil DJP Sulselbartra Tandatangani PKS OP4D

196
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR. Hermiyana (kenakapn Bat8ik, red), hadir langsung di Kabupaten Buton Tengah menyaksikan penandatangan PKS OP4D, Rabu (15/10/2025). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dengan empat pemerintah daerah (pemda), Rabu (15/10/2025).

Keempat pemda itu, Kota Makassar, Kota Kendari, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Mamuju. Penandatanganan PKS dilakukan secara daring dari kantor pemerintah daerah masing-masing.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR. Hermiyana menyebutkan, PKS OP4D merupakan kolaborasi DJP dan DJPK untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi pajak, memperkuat koordinasi dalam pertukaran data perpajakan, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Melalui kerja sama, diharapkan terbentuk sinergi solid antara pusat dan daerah dalam membangun kemandirian fiskal serta memperluas basis pajak nasional,” ujar Hermiyana yang secara langsung hadir di Kabupaten Buton Tengah.

Dikatakan, kegiatan ini merupakan langkah strategis memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dan daerah.

“Ini mencerminkan semangat sinergi, mewujudkan tata kelola perpajakan lebih efektif dan terintegrasi. Dengan kerja sama yang baik, semoga potensi penerimaan pajak tergali optimal guna mendukung pembangunan nasional dan daerah,” ujar Hermiyana.

Kanwil DJP Sulselbartra berkomitmen terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Menurutnya, sinergi dalam pengelolaan data perpajakan dan pemanfaatan informasi bersama menjadi kunci utama mendorong peningkatan penerimaan pajak dan kemandirian fiskal daerah.

Editor : Bali Putra