Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Penyaluran BBM Subsidi di Polewali Mandar Sesuai Ketentuan

235
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) berjalan sesuai ketentuan dan terus berada dalam pengawasan ketat. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) berjalan sesuai ketentuan dan terus berada dalam pengawasan ketat.

Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan terkait kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar di salah satu SPBU di Polewali Mandar.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menjelaskan, saat ini permintaan Solar Subsidi di wilayah Polewali Mandar memang meningkat seiring musim panen raya.

“Pertamina memahami pentingnya pasokan Biosolar bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama sektor pertanian dan transportasi. Untuk itu, kami berkomitmen menjaga kelancaran distribusi sesuai kebutuhan yang meningkat selama masa panen raya,” ujar Rum.

Sebagai langkah antisipatif terhadap peningkatan konsumsi, Pertamina Patra Niaga Sulawesi menambah pasokan Solar Subsidi 34,8 persen dalam beberapa minggu terakhir. Upaya ini dilakukan agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.

Selain penambahan pasokan, Pertamina juga memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi melalui berbagai langkah, antara lain melakukan pemblokiran terhadap nomor kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang di beberapa SPBU, memastikan operator SPBU hanya melayani pengisian sesuai kuota dan nomor polisi kendaraan yang terdaftar, mengatur pengiriman prioritas dari Fuel Terminal Parepare ke wilayah Polewali untuk menjaga ketersediaan stok BBM di lapangan.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyalurkan BBM subsidi secara tepat sasaran, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi berjalan lancar, adil, dan sesuai ketentuan,” tambah Rum.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan harian, serta tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran atau kendala layanan di SPBU, dapat melapor melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

*/Editor : Bali Putra