Edukasi dan Aktivasi Akun Coretax, KPP Pratama Makassar Selatan Sasar ASN Pemprov Sulsel

83
Para ASN Pemprov Sulsel mendatangi kegiatan edukasi dan aktivasi akun Coretax serta Kode Otorisasi yang digelar KPP Pratama Makassar Selatan di lingkungan Kantor Gubernur Sulsel, beberapa waktu lalu. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Memudahkan wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 mulai Januari 2026 melalui aplikasi Coretax DJP, KPP Pratama Makassar Selatan menggelar edukasi dan aktivasi akun Coretax serta Kode Otorisasi di lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kegiatan berlangsung lima hari, 3 – 7 November 2025, diikuti Wajib Pajak Orang Pribadi yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov (Sulsel).

Setiap harinya, sekitar 70 ASN mengikuti layanan aktivasi akun Coretax dan edukasi perpajakan yang dibuka pukul 10.00 hingga 15.00 WITA.

“Antusiasme ini menjadi bukti nyata, ASN Pemprov Sulsel memiliki kesadaran tinggi terhadap kewajiban perpajakan,” ungkap Kepala KPP Pratama Makassar Selatan, Hadi Subagiyono dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan edukasi dan layanan pojok pajak digelar KPP Pratama Makassar Selatan didukung Badan Kepegawaian dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, serta melibatkan para Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dari berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menyebutkan, kegiatan ini sejalan dengan komitmen DJP memperluas edukasi dan mendukung transformasi digital perpajakan.

“Kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan seluruh ASN siap menggunakan sistem Coretax DJP,” ujar Sumin.

Editor: Bali Putra