
BISNISSULAWESI.COM, LUWU TIMUR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menandatanganan nota kesepahaman sekaligus edukasi keuangan kepada petani komoditas kakao di Kabupaten Luwu Timur.
Ini menjadi langkah nyata memperluas akses keuangan serta memperkuat literasi keuangan bagi petani kakao sebagai salah satu sektor unggulan di daerah tersebut. OJK tentu tak sendiri, melainkan berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan PT Comextra Majora.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Perizinan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menegaskan pentingnya memperkuat hubungan antara sektor jasa keuangan dan sektor riil melalui pola kemitraan terpadu. Sejalan dengan semangat UU P2SK, serta peran strategis OJK dalam memperdalam sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Arief juga mengingatkan, peningkatan akses keuangan harus disertai literasi keuangan yang baik, mengingat maraknya penipuan keuangan, investasi ilegal, dan modus kejahatan digital, sehingga masyarakat perlu lebih waspada dan memahami cara mengelola keuangan secara bijak.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Luwu Timur, Andi Juana Fachruddin, menyebutkan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang esensial bagi masyarakat.
“Kolaborasi OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD dan dunia usaha, dalam hal ini PT Comextra Majora merupakan bentuk sinergi yang diperlukan untuk mendorong percepatan ekonomi serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Luwu Timur,” kata Arief, Minggu (16/11/2025).
Untuk edukasi keuangan, disampaikan OJK bersama PUJK dengan materi mencakup pemahaman mengenai produk dan layanan keuangan formal, tips pengelolaan keuangan, serta kewaspadaan terhadap penawaran investasi ilegal dan potensi kejahatan keuangan digital.
Melalui kegiatan ini, para petani diharapkan dapat memanfaatkan layanan keuangan dengan lebih aman, bijaksana, dan produktif sesuai kebutuhan usaha mereka.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah penting dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, OJK, PUJK, dan dunia usaha.
Sinergi tersebut diharapkan memberikan dampak positif bagi penguatan komoditas kakao, peningkatan kesejahteraan petani, serta percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur.
Editor: Bali Putra








