
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menggelar Forum Komunikasi Publik dengan menghadirkan puluhan wajib pajak (WP), Selasa (18/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Phinisi Lantai 5, Kanwil DJP Sulselbartra, Gedung Keuangan Negara Kota Makassar, merupakan upaya DJP meningkatkan kualitas layanan melalui pelibatan aktif publik dalam penyusunan maupun penyempurnaan standar pelayanan. Kegiatan ini dihadiri, instansi pemerintah, swasta, LSM dan lainnya.
“Forum komunikasi ini sangat penting, supaya kami mengetahui bagaimana kondisi wajib pajak, bagaimana kondisi pemungut pajak. Harapannya, terjalin sinergi dan kolaborasi pentahelik yang lengkap, untuk kemudian wajib pajak bisa dengan sukarela menjalankan kewajiban,” ungkap Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR. Hermiyana.

Ia mengakui, kerap mendengar masyarakat yang masih khawatir untuk berurusan ke kantor pajak. “Ibaratnya, jangankan masuk, lewat kantor pajak saja gemetaran,” katanya.
Oleh karena itu, forum komunikasi ini merupakan upaya lebih mendekatkan antara fiskus dengan wajib pajak. Karena ada beberapa hal yang memang perlu dikomunikasikan antara dirjen pajak dengan masyarakat. Apalagi, pemahaman masyarakat terkait pajak, masih bervariasi dan menjadi kewajiban bagi dirjen pajak untuk mengkomunikasikannya dengan lebih baik.
Pada kesempatan itu, Hermiyana juga menyampaikan bahwa kondisi penerimaan pajak tahun ini cukup berat. Dibandingkan tahun lalu, suasananya diakui sedikit kurang menggembirakan, utamanya sektor pertambangan, kakao yang notabene sebagai penyokong utama penerimaan pajak di Sulselbartra.
“Kami sedang mencoba fokus di beberapa sektor, seperti bidang Kesehatan, pedagang emas dan lainnya, sehingga penerimaan kami bisa terdongkrak. Karena negara ini memang sedang butuh dana yang besar untuk menjalankan berbagai program,” katanya.
Kegiatan itu dirangkai pemberian apresiasi atau penghargaan Kanwil DJP Sulselbartra kepada sejumlah perusahaan (wajib pajak) yang berkontribusi besar pada penerimaan pajak tahun 2024.
Sementara itu, pada sesi hearing, yang menghadirkan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo didampingi kepala KPP Madya dan KPP Pratama Makassar Selatan, Makassar Utara dan Makassar Barat, banyak didiskusikan mengenai sistem coretax, pengenaan sanksi perpajakan bagi wajib pajak yang lupa melapor dan berbagai hal lain.
Bali Putra








