Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Penerapan SPM

68
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus menjadi prioritas tertinggi dalam penyusunan anggaran daerah.

Hal itu disampaikan Sekda Makassar, Andi Zulkifly saat membuka bimbingan teknis penyusunan laporan standar pelayanan minimal tahun 2025 yang dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri dan perangkat daerah Kota Makassar, Kamis (27/11/2025).

Sekda Zulkifly mengungkapkan Pemkot Makassar mengalami pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) Rp500 miliar dari total APBD Rp5,1 triliun. Meski demikian, belanja untuk pemenuhan SPM tidak boleh dikurangi.

Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan dokumen perencanaan, mulai RKPD, renstra, hingga renja, agar seluruh kebutuhan pelayanan dasar tercakup dan tidak terlewat.

“Penerapan SPM harus betul-betul dikontrol. Setiap triwulan wajib melaporkan capaian kinerja, kualitas layanan, hingga jumlah masyarakat yang menerima layanan dasar itu,ˮ ujarnya.

Kinerja SPM menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menindaklanjuti materi dan arahan yang diberikan selama bimtek untuk memastikan kesesuaian perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan SPM di masing-masing SKPD.

Secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Maddaremmeng, menegaskan pentingnya pemenuhan SPM sebagai hak dasar masyarakat sekaligus kewajiban pemerintah daerah.

“Berbicara SPM berarti berbicara tentang hak dan kewajiban. Haknya adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar, sementara kewajibannya berada pada pemerintah daerah untuk memastikan layanan itu terpenuhi,ˮ ujarnya.

Editor: Bali Putra