
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menerima sejumlah izin operasi pelabuhan dari Kementerian Perhubungan RI. Izin yang diterima jajaran manajemen Pelindo Regional 4, menunjukkan bahwa seluruh operasional kepelabuhanan dijalankan sesuai regulasi dan standar keselamatan nasional.
Izin ini menjadi bagian penting harmonisasi legalitas operasional pasca-merger Pelindo pada 2021, sekaligus upaya strategis meningkatkan kualitas layanan, kinerja operasional, dan aspek keselamatan di seluruh terminal yang dikelola Pelindo Group.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyebutkan, proses pengurusan izin operasi tahun ini merupakan kelanjutan penyesuaian izin pascamerger Oktober 2021. Perubahan struktur organisasi serta integrasi bisnis membuat sebagian besar perizinan harus diperbarui, termasuk izin operasi pelabuhan umum.
“Penyesuaian perizinan, bentuk kepatuhan Pelindo sebagai Badan Usaha Pelabuhan dalam memenuhi seluruh aspek legalitas operasional. Kami memastikan seluruh aktivitas pengelolaan dan pelayanan pelabuhan berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan pemerintah,” ujar Abdul Azis.
Sepanjang 2025, Pelindo Regional 4 mengajukan 20 izin operasi Pelabuhan. Sebanyak 17 izin telah terbit dan 3 izin dalam progress.
Division Head Operasi Pelindo Regional 4, Yusida M. Palesang menegaskan, sinergi Pelindo dengan Kemenhub, KSOP, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi pilar penting terselesaikannya proses perizinan ini.
Pada kesempatan tersebut, secara simbolis Direktur Kepelabuhanan Kemenhub bersama para Kepala KSOP menyerahkan Surat Keputusan kepada Executive Director dan para General Manager Pelindo dari berbagai wilayah.
Peningkatan Kinerja dan Keselamatan Pelabuhan
Sementara itu, Pelindo menilai izin operasi merupakan bentuk kepastian operasional yang memberikan sejumlah manfaat, antara lain peningkatan efisiensi dan produktivitas bongkar muat, peningkatan aspek keselamatan operasional (safety), kesesuaian penggunaan fasilitas dengan jenis komoditas, kepastian regulasi bagi pengguna jasa dan operator terminal, dan penguatan daya saing layanan kepelabuhanan di Indonesia Timur.
Abdul Azis menambahkan, Pelindo akan terus memperkuat komitmen kepatuhan terhadap seluruh aturan dan standar nasional, termasuk dalam pengembangan fasilitas pelabuhan di masa mendatang.
“Kami berharap dukungan dari Kementerian Perhubungan terus mengalir sehingga seluruh pelayanan jasa kepelabuhanan yang kami lakukan benar-benar comply dengan regulasi yang ada. Pelindo berkomitmen menjaga integritas operasional dan memberikan layanan terbaik kepada pengguna jasa,” tukasnya.
Dengan diterbitkannya sejumlah izin operasi pelabuhan tahun ini, Pelindo Regional 4 memantapkan langkah untuk meningkatkan pengalaman layanan kepada pengguna jasa, memperkuat standar keselamatan, mengoptimalkan potensi terminal berdasarkan karakteristik komoditas, serta mendukung terwujudnya pelabuhan modern berstandar internasional.
Acara penyerahan izin yang digelar di Yogyakarta tersebut juga dihadiri oleh jajaran Direktorat Kepelabuhanan Kemenhub, para Executive Director Pelindo dari berbagai regional, Direktur Operasi Subholding Pelindo Group, para Kepala KSOP, serta General Manager Pelindo dari berbagai wilayah.
Editor: Bali Putra








