Disahkan, APBD Kota Makassar 2026 Rp4,6 Triliun

64
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) bersama Pemkot Makassar menggelar rapat Paripurna di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025). Rapat Paripurna mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang besarnya mencapai Rp4,6 triliun.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman. Ia memastikan proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

“Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, DPRD dan Pemerintah Kota Makassar menyepakati penetapan Ranperda Kota Makassar tentang APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah,” ujar Supratman.

Diketahui, APBD 2026 yang disampaikan pada rapat tersebut, pendapatan Daerah ditetapkan Rp4,6 triliun

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, penetapan APBD 2026, mempertegas komitmen Pemerintah Kota Makassar, dan DPRD mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Program yang akan dijalankan pada 2026, fokus pada kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung di lapangan, lebih khusus masyarakat di kepulauan.

“Kami prioritaskan aspirasi yang dihimpun langsung dari masyarakat, termasuk sektor mendasar seperti pendidikan dan layanan publik lain,” kata Munafri.

Terkait realisasi anggaran tahun berjalan, Munafri tidak menampik adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun. Akibat efisiensi yang dilakukan Pemkot Makassar serta beberapa program yang belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Itu akan jadi bahan evaluasi untuk perencanaan anggaran 2026, khususnya terkait penyerapan anggaran dan komitmen pelaksanaan program prioritas,” katanya.

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan, penetapan APBD Makassar 2026, merupakan bentuk nyata sinergi legislatif dan eksekutif dalam memastikan alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.

Ia meminta seluruh SKPD menjalankan setiap program berlandaskan regulasi yang berlaku dan menjunjung prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

“Semoga pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan sebaik-baiknya dan berkontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Diketahui, APBD 2026 yang disampaikan pada rapat, yakni pendapatan daerah ditetapkan Rp4,6 triliun, dan belanja daerah mencapai Rp5,2 triliun. Sehingga terdapat defisit Rp480 miliar.

Editor: Bali Putra