Amaris Hotel Pettarani Makassar Buka Kembali dengan Protokol “New Normal”

270

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Setelah melakukan penutupan operasional selama hampir dua bulan, Amaris Hotel Pettarani kembali dibuka untuk melayani tamu per Kamis, 04 Juni 2020. Hotel Manager Amaris Hotel Pettarani, G.P.U. Reynaldo menyebutkan, pembukaan kembali unit-unit hotel Amaris Pettarani tentu dengan menerapkan Standar Operational Procedure (SOP) baru sesuai tatanan kenormalan baru atau New Normal agar bisnis dapat berjalan dengan aman dan nyaman baik bagi pelanggan maupun karyawan.

Kami telah mempersiapkan pembukaan hotel dengan menerapkan SOP baru. Seperti untuk tamu, kami tidak hanya mengukur suhu tubuh dan mewajibkan mereka menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki lobi hotel, kami juga akan menyemprot bagian telapak dari alas kaki mereka dan roda koper yang dibawa,” jelas Rey. Tamu yang dijemput di bandara tambahnya, akan diberikan satu set alat kesehatan seperti masker dan hand gloves .

“Satu set alat kesehatan juga disediakan di front office untuk tamu kenakan saat melakukan proses check in,” sebutnya. Untuk sementara, sarapan pagi akan disediakan dalam bentuk box. Menu yang dapat tamu pesan tertera pada door knob yang digantung di depan pintu.

Bagi karyawan, Amaris Hotel Pettarani Makassar juga menerapkan standard baru sebelum melakukan kontak dengan tamu.

“Sebelum masuk hotel, karyawan di cek suhu tubuhnya. Seragam akan dicuci setiap hari dan karyawan diwajibkan untuk mandi saat sampai di hotel dan juga setelah selesai bekerja. Kami juga mewajibkan karyawan yang berhubungan langsung dengan tamu seperti front office dan housekeeping untuk menggunakan face shield setiap saat,” tambah Rey.

Dengan SOP yang baru ini tentunya keamanan dan kenyamanan tamu akan menjadi prioritas utama bagi Amaris Hotel Pettarani Makassar, sehingga diharapkan Hotel ini dapat menjadi ‘rumah kedua’ bagi para tamu.

Baca Juga :   Sepekan Gelar Pemilihan Unit, GMTD Rilis Launching Hunian Freesia Residence

Dibukanya kembali operasional Amaris Hotel Pettarani dan juga hotel dan jenis usaha lain, setelah pemerintah melonggarkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang saat ini diterapkan guna mencegah penyebaran Covid 19. PSBB diadakan di kurang lebih 18 daerah di Indonesia selama dua minggu dan diperpanjang secara berkala. Saat ini, banyak bidang usaha yang telah mempersiapkan untuk menghadapi era baru atau yang disebut “New Normal.