Amerika Serikat Persyaratkan Simp  untuk Komoditas Perikanan

264

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR —  Negara importir seperti Amerika Serikat (AS) mempersyaratkan produk perikanan yang masuk ke negaranya, harus bebas pathogen, melalui konsep Seafood Import Monitoring Programme (SIMP).

“Tanpa persyaratan itu pun, memang seharusnya kita berbenah terus, dan meningkatkan mutu produk perikanan, karena negara-negara importir punya standar yang sangat tinggi,” ungkap Putu Sumardiana, Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Informasi Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar.

Dia mengatakan, adanya aturan standarisasi yang dibuat oleh negara importir Amerika Serikat ini, mengharuskan semua pengusaha di negara-negara eksportir, untuk mengikuti persyaratan tersebut, agar bisa bersaing dengan yang lain.
Menurut Putu, khusus untuk komoditas rajungan yang menjadi salah satu andalan Indonesia, harus bersaing dengan negara-negara seperti Filipina, maupun negara lainnya dari Asia, yang juga jadi eksportir.
“SIMP adalah standar tinggi, dan Indonesia harus berbenah jika produk rajungan yang di ekspor ke Amerika Serikat, bisa bersaing dengan negara lain seperti Filipina,” jelasnya.
/Komang Ayu