BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mendorong pemuda di Kota Makassar ebih kreatif dan mengambil tanggung jawab berperan di tengah masyarakat. Itu disampaikan Abdul Wahid saat sosialisasi penyebarluasan Perda 6/2019 tentang Kepemudaan, Sabtu (09/03/2024).
Wakil rakyat PPP Makassar ini juga menerangkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab dalam hal pengajaran dan pemberdayaan pemuda untuk menciptakan dampak positif ke masyarakat.
Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Yusran menjelaskan kebangkitan pemuda adalah kebangkitan suatu bangsa, karena ditangan pemuda saat era presiden Soekarno sangat berperan penting.
Yusran menyampaikan, pemuda seyogyanya bisa membawa perubahan bagi sekitarnya. Bukan, seorang pemuda yang terus-menerus berada dalam posisi zona nyamannya.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kota Makassar, Brian Ramadhan Brahman menyampaikan salah satu upaya pemerintah kota Makassar adalah bagaimana memberikan kegiatan ekstra kepada pemuda daripada nongkrong tidak jelas. Dikatakan, ada banyak fasilitas dari pemerintah yang disiapkan kepada pemuda untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Menurut Brian, dari presentasi di Kota Makassar terdapat 24,5 persen jumlah pemudanya. Artinya, banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan dalam memajukan daerah.
Adanya Perda ini, maka dibuatkanlah berbagai macam program dan reward bagi anak-anak muda yang mau mengembangkan potensi. *