BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menyebut demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tentram, dibutuhkan kerjasama antarsemua pihak. Hal itu juga demi terciptanya suasana yang harmonis dalam meningkatkan ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Idris saat sosialisasi penyebarluasan Perda 7/2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Sorison Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (29/07/2025).
Menurutnya, persoalan yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah perselisihan antara aparat keamanan dengan warga atau pedagang kaki lima yang ada dibilangan jalan.
“Seperti saat ada penggusuran, secara aturan apa yang dilakukan petugas (satpol PP, red) benar, namun di sisi lain kita prihatin dengan pedagang di pinggir jalan karena mencari rezeki,” ujarnya.
Karena itu, legislator Gerindra Makassar, mengatakan pentingnya saling bekerjasama dalam menjalankan tugas dan fungsi bagi aparat penegak keamanan dalam mengamankan setiap situasi dan kondisi yang bisa menghambat semua jalannya aktivitas.
“Apa yang menjadi kepentingan masyarakat, tentu saya perjuangkan di pemerintahan kota, sepanjang tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat lain,” ungkapnya.
Disisi lain, Babra Kamal yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, memaparkan tugas aparat penertiban dalam hal menyelenggarakan ketertiban umum adalah memberikan perlindungan masyarakat.
“Kalau berhadapan dengan masyarakat di bawah, petugas mesti bersikap humanis, tidak arogan. Jadi kalau ada anggota kami turun di lapangan tolong dibantu agar jalannya ketertiban umum bisa berjalan baik,” paparnya.
Jika dilihat situasi saat ini, kata Babra Kamal, para pedagang kaki lima memang menjamur dan banyak berjualan di tempat pedestarian bahkan di atas trotoar sampai keluar ke jalanan tempat yang sudah ditetapkan para pejalan kaki.
“Ini juga membahayakan para pengendara lalu lintas. Kami juga tidak serta merta melakukan penindakan, tentunya ada koordinasi dengan pemerintah setempat dan pedagang tersebut untuk diperingati terlebih dahulu,” jelasnya.
Editor : Bali Putra