BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (25/03/2025).
Legislator Fraksi Gerindra, menghadirkan dua narasumber, Marzuki Ukkas (Akademisi), dan aktivis sekaligus tokoh masyarakat Tamalanrea Abdul Razak.
Idris menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup untuk keberlanjutan. “Jika ada yang melanggar aturan, bisa dilaporkan. Khususnya korporasi dalam hal ini pengembang perumahan yang labrak aturan demi Pembangunan,” ujarnya.

Pengaduan bisa dilaporkan ke RT atau RW. Jika tidak ada respon, Ia meminta masyarakat menyampaikan laporkan padanya. “Akan saya tindaklanjuti bersama teman-teman di DPRD,” ujarnya.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar itu berharap seluruh elemen masyarakat bisa menjaga lingkungan hidup untuk keberlanjutan.
“Menjaga lingkungan penting untuk hidup kita dan untuk anak cucu kita ke depan. Kita harus turut andil dalam menjaga lingkungan,” sebutnya.
Sementara itu, akademisi Marzuki Ukkas mengatakan, perda ini mesti dipatuhi semua masyarakat demi hajat hidup orang banyak.
Dia menegaskan, aturan ini punya sanksi. Jika ada yang melanggar, maka anggota dewan bersama pemerintah kota Makassar akan menindak tegas sesuai poin yang dilanggar.
“Sudah ada sanksinya, jadi jangan sampai ini dilanggar. Kenapa ada sanksi, karena lingkungan hidup ini menyangkut hidup bersama,” tegasnya.
Terakhir, Abdul Razak selaku akademisi meminta perda ini terus disosialisasikan. Sebab aturannya penting untuk diketahui dalam hal upaya menjaga lingkungan.
“Jadi anggota dewan itu ada namanya kegiatan sosialisasi perda. Dan sosialisasi ini dimaksudkan ke peserta untuk disampaikan lagi ke masyarakat yang lain,” jelasnya.
Dengan demikian, masyarakat bisa lebih paham aturan dalam menjaga lingkungan sekitar.
Editor : Bali Putra