Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum

228
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Swiss-Belinn, Senin (02/10/2023). Ia meminta warga tak segan melaporkan jika ada gangguan ketertiban umum yang mengganggu kenyamanan beraktivitas.

Menurut Imam, Perda ini mengatur berbagai hal terkait ketertiban umum yang mesti dipahami warga.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, menyebutkan, dalam Perda sudah secara tegas mengatur, sehingga jika ada yang berbuat negative dan mengganggu, itu harus dilaporkan ke pihak terkait.

Ia pun mengaku siap membantu laporan masyarakat terkait permasalahan yang mengganggu ketertiban umum. (*)

Baca Juga :   HARI PELANGGAN NASIONAL, PERTAMINA MOR VII BERI APRESIASI PELANGGAN