BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Odhika Cakra Satriawan kembali menunjukkan komitmen terhadap generasi muda dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 6/2019 tentang Kepemudaan di Hotel Herper Perintis Makassar, Jumat (21/03/2025).
Menghadirkan dua narasumber, Bryan Ramadhan Erahman dan Aswadi. Keduanya mengupas peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah, serta pentingnya regulasi yang memberikan pelindungan dan ruang berkembang bagi kalangan muda.
Odhika mengatakan, perda ini merupakan payung hukum yang mengatur arah pembinaan, pemberdayaan dan peran aktif pemuda dalam berbagai sektor.
Banyak aspirasi dan masukan dari peserta sosialisasi, khususnya terkait bagaimana meningkatkan kesejahteraan pemuda melalui program-program nyata.
“Salah satunya melalui bantuan usaha bagi pemuda. Ini sangat penting untuk mendorong kemandirian dan kreativitas generasi muda,” ujar Odhika.
Legislator dari Fraksi NasDem menambahkan, pemuda adalah aset penting yang harus diberi ruang dan dukungan.
Menurut anggota Komisi D DPRD Makassar ini, perda tersebut akan lebih maksimal jika didukung oleh implementasi program yang menyentuh langsung kebutuhan pemuda, seperti pelatihan keterampilan, akses permodalan hingga wadah pengembangan diri.
“Kami di Komisi D terus mendorong agar program kepemudaan, ada tindak lanjut konkret termasuk sinergi dengan OPD terkait agar pemuda merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Editor : Bali Putra