ASN harus jadi Teladan Patuh Pajak

148
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, PINRANG –Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pinrang, H. Yahya Wadud, meminta Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pinrang, menjadi teladan dalam kepatuhan perpajakan.

“Sebagai pelayan publik, kami mengupayakan ASN menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik,” ungkap Yahya saat menerima kunjungan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang di kantor BKPSDM Pinrang, Jumat (29/08/2025).

Ia juga mengatakan, terus emngupayakan ASN di Kabupaten Pinrang melakukan aktivasi akun Coretax DJP.

Pegawai KP2KP Pinrang, Lia, menjelaskan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengirim e-mail blast imbauan aktivasi akun Coretax DJP. Dikatakan, masyarakat dapat melakukan aktivasi akun di mana saja secara online.

“Jika mengalami kendala, masyarakat bisa datang ke kantor pajak terdekat,” ujar Lia.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menekankan pentingnya aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak, khususnya ASN. Bukan sekadar kewajiban administratif, Aktivasi akun Coretax DJP menjadi langkah strategis reformasi perpajakan.

“Coretax membuat layanan pajak lebih sederhana, transparan, dan terintegrasi. Semoga ASN menjadi contoh mendukung implementasi sistem ini,” tegas Sumin.

Editor : Bali Putra