BI Sulsel Buka Penukaran UPK 75 Ribu di Lantamal VI

132

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) melalui Satker Akun bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Sulsel membuka pelayanan penukaran Uang Pecahan Kemerdekaan (UPK) Rp 75.000 di ruang PP. Jaladri Mako Lantamal VI, Kamis (05/11/2020).

Pelayanan penukaran uang UPK Rp 75.000 dibuka dan terbatas hanya untuk para personel baik prajurit maupun PNS yang bertugas di Mako Lantamal VI.

Staf Administrator Perkasan BI Sulsel Haminuddin M men

POTO : ISTIMEWA

yampaikan, dikeluarkannya uang pecahan 75 ribu, sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 Tahun sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.

“Peluncurannya pun bersamaan dengan Hari Kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia, 17 Agustus 2020 dan dicetak terbatas sebanyak 75 juta lembar,” ujarnya.

Untuk dapat menukarkan uang pecahan tersebut, para personel Lantamal VI datang ke counter pelayanan dengan membawa KTP.

“Dengan hanya membawa persyaratan administrasi berupa KTP, para Personel Lantamal VI sudah dapat menukarkan pecahan uang senilai Rp 75.000 secara tunai dengan 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang memiliki nominal Rp 75.000,” tambahnya.

Baca Juga :   IIP BUMN Tuntaskan Program Cegah Stunting di Sulsel dan Sulbar