
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) dan Perbankan membuka layanan penukaran uang Rupiah pada Ramadan dan Idul Fitri 2025. Masyarakat dibatasi hanya dapat menukarkan uang baru dengan jumlah maksimal Rp4,3 juta per orang.
Rangkaian penukaran uang Rupiah dibuka Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda di Masjid Al-Markaz Al Islami Makassar, Selasa (04/03/2025) dalam kegiatan “Kick-Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025”.
Hadir Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, Kepala Kantor Perwakilan III Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Sulampua, Fuad Zaen, Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel dan Sulbar, Ketua MUI Sulsel, Pimpinan Perbankan, Kepala Museum Balla Lompoa Gowa, Pengurus Yayasan Masjid Al Markaz Makassar, dan Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemprov Sulsel.
SERAMBI 2025 berlangsung 5 – 27 Maret 2025. Dalam penukaran uang baru, BI Sulsel bekerja sama 58 bank tersebar di 70 titik penukaran di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel. Selain penukaran uang, BI juga melaksanakan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah kepada masyarakat yang sedang mengantri menukarkan uang.
Untuk menukarkan uang, masyarakat wajib mengisi data pada aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) sehari sebelum penukaran. Kemudian, masyarakat datang di lokasi kas keliling sesuai jadwal dan tempat yang telah dipesan, mulai pukul 09.30 – 12.00 Wita.
Selama SERAMBI 2025, terdapat 4 (empat) jenis layanan, diantaranya layanan penukaran sinergi perbankan di kantor bank, meliputi 14 loket bank di Makassar dan 44 loket bank di luar Makassar, pada 17-27 Maret 2025.
Kemudian, layanan ritel rumah ibadah di 8 titik masjid, 5-14 Maret 2025. Diantaranya, Masjid Al Markas Al Islami Makassar (5 Maret 2025), Masjid Agung Ummul Quran Enrekang (5 Maret 2025), Masjid Nurul Jihad Kompleks IDI Makassar (6 Maret 2025), Masjid Raya Makassar (7 Maret 2025), Masjid H.M. Asyik Makassar (10 Maret 2025), Masjid Agung Al Umarain Benteng Selayar (11 Maret 2025), Masjid Katangka Gowa (12 Maret 2025), dan Masjid Agung Takalar (13 Maret 2025).
Ada juga layanan terpadu di 2 titik lokasi kegiatan (Gedung Balai Prajurit M. Jusuf Makassar dan Balla Lompoa Gowa), 17-19 Maret 2025. Layanan tematik (Serambi Phinisi) di Pulau Lae Lae dan Pulau Lakkang, 20 Maret 2025.
“Masyarakat dapat menukarkan uang baru dengan jumlah maksimal sebanyak Rp4,3 juta per orang,” katanya.
Untuk uang pecahan Rp50 ribu, maksimal 30 lembar atau senilai Rp1,5 juta. Maksimal 25 lembar pecahan Rp20 ribu (Rp500 ribu), maksimal 100 lembar pecahan Rp10 ribu atau Rp 1 juta, maksimal 200 lembar pecahan Rp5 ribu (Rp1 juta), maksimal 100 lembar pecahan Rp2 ribu (Rp200 ribu), maksimal 100 lembar pecahan Rp1.000 (Rp100 ribu).
Rizki juga menjelaskan, selain pecahan di atas, masyarakat juga dapat menukarkan uang Rupiah khusus Rp75 ribu maksimal 200 lembar atau senilai Rp15 juta per orang.
“Dalam melakukan penukaran, masyarakat dapat membawa uang tunai atau cukup dengan scan QRIS,” pungkasnya.
Editor : Bali Putra