BNN Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba

142

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di kantor BNNP Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/11/2020). BNNP Sulsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram dan ganja seberat 900 gram hasil operasi pada 14 September 2020 lalu di Kabupaten Sidrap dan mengamankan empat orang tersangka. Masyudi Firmansyah

Baca Juga :   Penyidik Serahkan DPO Penggelap Pajak ke Kejati Sulsel