BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah terus menunjukkan komitmen mendukung kesejahteraan pekerja media, lewat program penyediaan rumah subsidi.
Bekerja sama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), program ini menyediakan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia, dengan target bertambah menjadi 3.000 unit.
Penyerahan simbolis kunci rumah pertama dilakukan di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (06/05/2025), oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.
BTN Kantor Cabang Makassar menjadi salah satu garda terdepan, dalam menyukseskan program ini di wilayah timur Indonesia.
CLU Head Subsidi BTN Makassar, Teguh Ikrawansyah, mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi seluruh proses pengajuan pembiayaan rumah bagi pekerja media di Sulawesi Selatan dan sekitarnya.
Ia menegaskan, tidak ada kuota per wilayah, sehingga siapa cepat, dia dapat.
“BTN Makassar siap mendampingi pekerja media, mulai dari konsultasi hingga pengajuan kredit. Selama syarat dipenuhi, semua pekerja media berkesempatan memiliki rumah impian dengan skema pembiayaan yang ringan,” ujar Teguh.
Ia juga menambahkan, program ini tidak membatasi lokasi wilayah, wartawan bebas memilih pengembang yang mereka kehendaki.
Mekanisme pengajuan rumah subsidi terbilang mudah. Wartawan hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, NPWP, surat keterangan bekerja, surat nikah (jika ada), serta bukti keanggotaan dalam organisasi atau asosiasi media.
Proses ini akan didampingi sepenuhnya oleh tim BTN, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Adapun skema pembiayaannya sangat bersahabat. BTN menawarkan bunga tetap 5 persen selama maksimal 20 tahun, uang muka hanya 1 persen, serta bantuan subsidi uang muka (SBUM) dari pemerintah sebesar Rp 4 juta.
Skema ini sangat membantu jurnalis yang selama ini kesulitan mengakses kredit pemilikan rumah (KPR) konvensional.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, program ini bukan bentuk intervensi terhadap independensi pers.
Ia bahkan mendorong wartawan tetap kritis, dalam mengawal mutu pembangunan hunian tersebut.
Program ini tak hanya menjawab kebutuhan dasar wartawan akan hunian layak, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas peran strategis mereka, dalam menjaga demokrasi dan menyuarakan kepentingan publik.









