
BISNISSULAWESI.COM, MALANG – Hingga saat ini, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih cenderung mengalamai kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan. Beberapa faktor bahkan menyebabkan pelaku UMKM “memutuskan” untuk mendapatkan pembiayaan dari rentenir.
Padahal diketahui, peminjaman kredit pembiayaan kepada rentenir, bagai pisau bermata dua, menguntungkan sekaligus merugikan bagi peminjan. Menguntungkan, karena rentenir bisa memberikan pinjaman dengan proses yang cepat. Di sisi lain, rentenir merugikan karena memberlakukan bunga tinggi kepada peminjam.
Hal itu disampaikan Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan perizinan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar), Arief Machfoed dihadapan awak media, Minggu (23/11/2025).
Dikatakan Arief, ada beberapa kendala yang dihadapi UMKM dalam mendapatkan pembiayaan dari bank, diantaranya tingkat literasi yang rendah terhadap produk kredit atau pembiayaan oleh Industri Jasa Keuangan (IJK), persyaratan kredit/pembiayaan yang sulit dipenuhi, kemampuan pengelolaan keuangan yang rendah diantaranya tidak melakukan kegiatan pencatatan usaha, keyakinan bahwa bunga, margin kredit atau pembiayaan adalah haram, dan bunga kredit pembiayaan relatif tinggi.
“Kendala-kendala ini yang kemudian menjadi alasan pelaku UMKM memilih rentenir,” ujar Arief.
Namun demikian, OJK bersama Lembaga Jasa Keuangan (LJK) membuat skema pembiayaan sedemikian rupa, salah satunya program kredit atau pembiayaan melawan rentenir (K-PMR).
Arief menyebutkan, sejak 2023 hingga triwulan III-2025, sudah ada plafon pembiayaan Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi (Phinisi) sebesar Rp33,59 triliun dengan 1.038.844 nomor akun kreditur.
Sementara itu, data OJK menyebutkan sebaran UMKM di Sulsel dominan ada di Kota Makassar dengan share 13,43 persen, pertumbuhan kredit UMKM posisi September 2025 tumbuh 0,29 persen mencapai Rp61,88 treiliun, melambat dibandingkan dengan posisi sama di 2024.
Jumlah penyaluran kredit UMKM tertinggi di Kota Makassar mencapai Rp23,91 triliun dengan share 38,80 persen, disusul Palopo Rp3,58 triliun (5,82 persen), dan Kabupaten Bone Rp3,07 triliun dengan share 4,98 persen.
Sebaran jumlah debitur UMKM di Sulsel terbanyak di Kota Makassar dengan jumlah 263.259 debitur, disusul Kabupaten Luwu Utara dan Gowa masing-masing 54.591 dan 50.531 debitur.
Bali Putra








