
BISNISSULAWESI.COM, MASAMBA – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba hadir dalam pengukuhan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Pengurus dan Badan
Pengawas Desa/Kelurahan Kabupaten Luwu Utara di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (15/07/2025).
Pengukuhan KDMP merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) 9/2025 tentang percepatan pembangunan ekonomi desa melalui koperasi, yang merupakan salah satu program prioritas nasional.
Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, menyatakan pihaknya mendukung penuh KDMP, khususnya dari sisi edukasi dan kepatuhan perpajakan.
“Ini merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, juga dapat mempercepat perputaran ekonomi sehingga potensi pajak di Luwu Utara juga meningkat,” ujarnya.
Kasman juga menekankan pentingnya pemahaman perpajakan bagi seluruh pengurus koperasi yang telah dikukuhkan. Dikatakan, setiap koperasi wajib melaksanakan kewajiban perpajakan, seperti pelaporan SPT Masa PPh 21 dan SPT Tahunan Badan. “Misalnya, jika koperasi menggaji pegawainya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), tetap wajib melaporkan SPT Masa PPh 21 minimal untuk Desember, paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya. Selain itu, pelaporan SPT Tahunan Badan wajib disampaikan paling lambat akhir April setiap tahun,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara, Pasolongan mengatakan, program ini bertujuan memperkuat ekonomi lokal berbasis gotong royong dan koperasi. Ia menilai KDMP sebagai instrumen efektif dalam membangun kemandirian desa dan kelurahan.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, turut mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam program ini. Ia berharap program ini dapat menjadi motor penggerak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
“Semoga seluruh pengurus dan pengawas yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya dengan amanah,” harapnya.
Menurut data DP2KUKM, sebanyak 173 koperasi desa dan kelurahan telah tergabung dalam program ini. Menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan.
Sebagai bentuk sinergi, KP2KP Masamba juga telah menyiapkan langkah strategis mempermudah pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para pengurus koperasi, serta memberikan edukasi pajak secara berkelanjutan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Sigit Purnomo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, menyampaikan dukungannya terhadap kolaborasi lintas sektor yang berlangsung di Luwu Utara.
Ia mengapresiasi langkah KP2KP Masamba dalam mengawal program Koperasi Merah Putih. Peran aktif unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak di daerah sangat penting dalam memastikan setiap entitas ekonomi baru, termasuk koperasi, memahami dan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar.
“Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tapi juga bagian dari membangun budaya sadar pajak sejak dini di lingkungan ekonomi kerakyatan,” ungkap Sigit Purnomo.
Sigit Purnomo juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak, Pemerintah Daerah, dan Koperasi akan menjadi model sinergi yang baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan memperkuat basis penerimaan negara dari sektor UMKM dan koperasi.
Dengan sinergi dan komitmen yang terus terjaga, program Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi tonggak penting dalam membangun ekonomi desa yang lebih mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Utara.
Editor : Bali Putra