BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, secara tegas menyatakan tidak ada larangan sekolah untuk mengikuti kegiatan Jambore Pramuka Cabang Makassar, 14-19 Agustus mendatang. Ia tidak tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada kepala sekolah atau pihak manapun untuk tidak mengikuti kegiatan Jambore.
“Alasan politik atau alasan lain yang dikaitkan dengan isu ini sama sekali tidak benar,” jelas Muhyidin, Kamis (01/08/2024).
Ia mengaku menerima sejumlah aduan dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan besaran biaya operasional persiswa yang menjadi beban beberapa sekolah
“Kami mendapat keluhan dari beberapa para kepala sekolah dan guru terkait biaya operasional yang cukup besar untuk mengikutkan siswa dalam kegiatan tersebut,” jelasnya.
Muhyiddin pun menekankan dalam Surat Permohonan Rekomendasi kepada kepala sekolah SD dan SMP pada (21/06), sama sekali tidak menyebutkan pemungutan biaya operasional siswa untuk mengikuti kegiatan Jambore ini.
“Surat tersebut berisi rekomendasi atau ajakan untuk berpartisipasi bukan kewajiban, karena kami memahami tidak semua sekolah atau orang tua mampu memenuhi biaya yang dibutuhkan untuk mengikuti kegiatan ini,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk mengambil keputusan berdasarkan kondisi masing-masing.
Muhyiddin juga mengingatkan tujuan utama dari kegiatan Jambore adalah untuk memberikan pengalaman dan pembelajaran yang bermanfaat bagi siswa. Oleh karena itu, Ia berharap agar kegiatan ini dapat diikuti oleh para siswa.
“Kami juga berharap agar isu-isu terkait biaya operasional tidak lagi menjadi penghalang bagi sekolah-sekolah yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan ini,” pungkasnya. rls