Divestasi Saham Pemprov Sulsel Jadi Perhotelan

330
Karyawan Grand Sayang Park Hotel Makassar, selalu ramah menyambut tamu di hotel yang kelolah oleh Perusda Pemprov Sulawesi Selatan tersebut.

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Realisasi divestasi saham Pemprov di Hotel Aryaduta kini terwujud dalam bentuk sarana hunian perhotelan. Aset pemprov tersebut berdiri di kawasan Maccini Sombala tersebut diberinama Hotel Grand Sayang Park, dan diresmikan operisonalnya pada Senin, 9 OKtober 2917. Sebelumnya, saham Pemprov di Hotel Aryaduta tergerus pasca masuknya investor baru dan kewajiban penambahan modal.

Proses divestasi tersebut selama ini dipercayakan kepada pihak BUMD milik Pemprov Sulawesi Selatan, Perusda Sulsel yang merealisasikan pengembangan portofolio properti komersial dengan mengoperasikan perhotelan berklasifikasi bintang tiga di Makassar. “Pengembangan lini bisnis properti itu memanfaatkan alokasi dana hasil divestasi saham Pemprov Sulsel sebesar Rp16 miliar dari kepemilikan Hotel Aryaduta Makassar,” jelas Harys Hodi, Dirut Perusda Sulsel.
Pembangunan hotel yang dibangun pada Kawasan Maccini Sombala of Indonesia, Makassar, itu telah melalui serangkaian tahapan dengan persetujuan dari pemerintah provinsi serta legislatif guna mendorong kinerja Perusda Sulsel. Selanjutnya, operasional hotel yang bernama Grand Sayang Park dilakukan sepenuhnya oleh Perusda Sulsel dengan status kepemilikan 100% oleh Pemprov Sulsel.
Hotel tersebut mulai dikerjakan konstruksi fisiknya sejak 2012 silam sebagai bentuk kompensasi dari hasil divestasi saham Pemprov pada Hotel Aryaduta dengan porsi kepemilikan sebesar 0,08%.
Adapun kapasitas hotel kelolaan Perusda itu mencapai 100 kamar yang dilengkapi dengan 4 ruang meeting dengan kapasitas bervariasi mulai dari 50 orang hingga 150 orang untuk yang paling besar. Selain itu, hotel tersebut juga memiliki lahan seluas 4,5 hektare yang masih memungkinkan dimanfaatkan untuk perluasan fasilitas penunjang operasional. Sedangkan untuk pengoperasiannya, akan dilakukan secara mandiri dengan menggunakan 90% SDM lokal. “Meskipun demikian, kami tetap menggunakan jasa konsultan perhotelan untuk mendukung,” jelas Haris.
Meskipun demikian, hotel baru itu masih membutuhkan beberapa penyempurnaan pada beberapa bagian dan dilakukan secara bertahap sampai pada momentum grand launching mendatang. Adapun beberapa bagian yang belum rampung diantaranya sistem kelistrikan serta penyediaan akses internet yang belum mencapai 100%.
Sementara itu, untuk perizinan operasional dan analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal diklaim telah rampung meski beberapa izin penunjang lainnya masih dalam tahapan penyelesaian. Untuk tahun pertama operasional, papar dia, bakal lebih banyak menyasar kegiatan maupun aktivitas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel yang membutuhkan jasa akomodasi maupun penggunaan ruangan meeting.
Sebelumnya pihak DPRD Sulsel selalu mengingatkan Pemprov Sulsel agar tidak kehilangan saham dari proyek kerjasama dengan Lippo karena akan merugikan daerah. “Kami selalu mendesak Pemprov agar konversi sahamnya bida diwujudkan tanpa merugikan pihak daerah,” ujar Selle KS Dalle, anggota DPRD Sulsel.
***Komang Ayu

Baca Juga :   100 Akseptor Terima Layanan KB/KR Dinas PPKB Kota Makassar