
BISNISSULAWESI.COM, GOWA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah.
Berkaitan dengan itu, DJP melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa, menggelar rapat koordinasi bersama Pemkab Gowa, Senin (29/09/2025).
“Di balik setiap pembangunan di Gowa, ada sinergi yang memastikan pajak bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ikhtiar bersama untuk membangun daerah,” ungkap Kepala KPP Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi, saat pertemuan.
Pertemuan menitikberatkan pada tiga isu strategis, Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang, penilaian pajak, serta aktivasi Coretax, sistem baru DJP sebagai bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Dalam rapat, terungkap masih banyak wajib pajak yang beroperasi di Gowa namun menggunakan NPWP pusat di Makassar atau luar Sulawesi. Terutama terjadi pada perusahaan skala besar yang melakukan transaksi BPHTB secara penuh di Gowa.
“Wajib Pajak Badan sebaiknya terdaftar di tempat nyata usahanya berada atau mayoritas kegiatan usaha dilakukan. Bila usaha terbesarnya di Gowa, maka NPWP pusatnya seharusnya ada di Gowa,” tegas Reza Fahmi.
Kepala KP2KP Sungguminasa Yudi Sanjaya menambahkan, wajib pajak yang baru memulai usaha sebaiknya langsung mendaftarkan NPWP pusat di Gowa, bukan di daerah lain.
Sementara Sekretaris Daerah Gowa, Andi Azis Peter yang saat itu bersama Kepala Bagian Hukum Gowa menekankan pentingnya pendekatan persuasif bagi wajib pajak, khususnya sektor properti, agar mereka bersedia memindahkan NPWP pusat ke Gowa. Menurutnya, perlu kejelasan regulasi dan seimbang terkait NITKU agar tidak memberatkan pengusaha.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin menyebutkan, DJP berkomitmen memastikan pajak mencerminkan aktivitas ekonomi sebenarnya di daerah. Sinergi dengan pemerintah daerah penting agar penerimaan tidak hanya tepat, juga berdampak nyata bagi masyarakat melalui pembangunan yang merata.
Editor : Bali Putra