DJP – Pemkab Pasangkayu, Perkuat Sinergi Optimalkan Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah

249
POTO : ISTIMEWA

 

 BISNISSULAWESI.COM, PASANGKAYU – Mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah, serta memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu, audiensi ke Pemkab Pasangkayu, Selasa (01/07/2025).

Audiensi bertempat di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu. Dihadiri Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya, bersama anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan jajaran pejabat Pemda Pasangkayu.

Putu Purjaya menyebutkan, pajak merupakan instrumen vital dalam pembiayaan pembangunan, baik di tingkat pusat melalui APBN maupun di tingkat daerah melalui APBD. Oleh karena itu, Putu mengatakan, kolaborasi DJP dengan Pemda sangat penting untuk menggali potensi pajak yang masih tersembunyi dan mendorong kemandirian fiskal daerah.

“Pajak adalah tulang punggung pembiayaan negara dan daerah. Untuk itu, perlu sinergi nyata dan berkelanjutan antara DJP dan pemerintah daerah dalam mengelola serta mengawasi potensi ekonomi lokal,” tegas Putu.

Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, menyampaikan, Kabupaten Pasangkayu memiliki beragam potensi ekonomi yang sangat menjanjikan, diantaranya dari sektor tambak udang vaname, perkebunan kelapa sawit, dan perikanan tangkap yang berorientasi ekspor. Potensi tersebut, apabila dimaksimalkan secara kolaboratif, diyakini dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“DJP siap bersinergi dengan pemda untuk memastikan, potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar La Ode Irfah.

Pertemuan itu juga dirangkai dengan forum diskusi, dan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Seperti, inisiatif pengawasan bersama terhadap sektor perikanan dan pembentukan forum CSR (Corporate Social Responsibility) yang melibatkan pelaku industri sawit di Kabupaten Pasangkayu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Muhammad Dasri, mengusulkan agar DJP dilibatkan dalam penyusunan regulasi daerah. Saat ini, DPRD sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Niaga Kelapa Sawit, dan mengharapkan masukan dari DJP agar regulasi yang dihasilkan lebih efektif.

“Kami berharap DJP bisa memberikan masukan dalam penyusunan Perda Tata Niaga Kelapa Sawit agar kebijakan ini lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi peningkatan PAD,” kata Dasri.

Secara terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, mengapresiasi inisiatif dialog dan kolaborasi yang terbangun antara KPP Pratama Mamuju, KP2KP Pasangkayu, dan Pemkab Pasangkayu.

“Sinergi DJP dan pemerintah daerah adalah kunci dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih kuat dan adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal. Forum seperti ini penting untuk membangun pemahaman bersama, menyamakan langkah, dan meningkatkan kontribusi nyata sektor pajak dalam pembangunan daerah,” jelas Sigit.

 

Editor : Bali Putra