DPRD dan HMI Hukum UMI Sidak Pembangunan Konstruksi Fasilitas Olah Raga di Atas Parkiran MP

547
Sidak pembangunan fasilitas olah raga di atas lantai 14 parkiran MP, Rabu (11/06/2025. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan gedung fasilitas olahraga di atas area parkiran Mall Panakkukang (MP), Rabu (11/06/2025).

Sidak dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Aswar Rasmin, didampingi anggota lintas fraksi, serta perwakilan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Perhubungan. Hadir juga Ketua Umum HMI Hukum UMI, Syarif.

Sidak dilakukan sebagai bagian fungsi kontrol sosial dan advokasi yang telah dilakukan sejak awal proyek tersebut mencuat ke publik. POTO : ISTIMEWA

Sidak dilakukan sebagai bagian fungsi kontrol sosial dan advokasi yang telah dilakukan sejak awal proyek tersebut mencuat ke publik. Diduga pembangunan gedung olah raga di atas gedung parkir, tidak dilengkapi legalitas.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya perubahan desain konstruksi dari rencana awal. Area yang awalnya dirancang dengan fungsi sebagai parkiran, kini dibangun fasilitas olahraga berkapasitas 6.000 orang di atas lantai 14 gedung tersebut. Dikhawatirkan membahayakan, baik dari segi teknis bangunan maupun keselamatan publik.

Pengelola MP juga tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan atau legalitas proyek dimaksud, saat Komisi C DPRD Makassar bersama  instansi terkait melakukan sidak.

“Atas dasar itu, kami berkoordinasi dengan Ketua Komisi C untuk segera digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memintai konfirmasi pihak manajemen MP serta instansi terkait,” ujar Syarif.

Ia berharap, Pemerintah Kota Makassar tidak memberi ruang bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran hukum, membangun tidak dilengkapi izin.

Editor : Bali Putra