DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ 2021

383
POTO : MARWIAH SYAM

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Makassar, Jl AP. Pettarani, Jumat (27/5/2022).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2021, Ray Suryadi Arsyad dari fraksi Demokrat, menyampaikan, LKPJ Walikota Makassar Tahun Anggaran 2021 ini telah tergambarkan kemajuan dan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Namun tidak dapat dipungkiri juga jika masih banyak masalah dan tantangan yang harus diselesaikan rekomendasi DPRD Kota Makassar ini yang juga merupakan masukan saran kritik, sekaligus penerapan fungsi pengawasan DPRD guna meningkatkan efisiensi efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan,” katanya.

Adapun sejumlah rekomendasi yang disampaikan, kata Ray Suryadi, diantaranya meminta kepada penanggungjawab penyusunan LKPJ Makassar tahun 2021 bersama dengan seluruh OPD untuk menyusun LKPJ sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada pasal 14 ayat 2 huruf A dan pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 dengan melakukan sinkronisasi dan validasi data dan informasi tahun 2021.

Ray juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memberikan anggaran tambahan pada anggaran perubahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang program kegiatannya memerlukan waktu yang relatif lama untuk dilaksanakan, sehingga dapat mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas dengan pertimbangan waktu pelaksanaan yang cukup khususnya yang melalui proses unit layanan pengadaan.

“Sementara, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah realisasi penerimaan dari penerimaan Pendapatan Asli Daerah dalam struktur APBD masih tetap menjadi perhatian DPRD, PAD mendekati target, yaitu sebesar lebih Rp1,1 triliun lebih atau 85,98 persen dari target sebesar Rp1,3 triliun,” katanya.

Marwiah Syam