DPRD Makassar Resmi Umumkan Penetapan Appi-Aliyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

171
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Appi – Aliyah, Sabtu (08/02/2025). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (Appi – Aliyah), Sabtu (08/02/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Makassar, Jalan A.P. Pettarani, merupakan tindak lanjut dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, serta dihadiri jajaran anggota DPRD dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar.

Salah satu momen penting dalam sidang ini adalah kehadiran Wali Kota Makassar yang akan mengakhiri masa jabatan setelah dua periode memimpin Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto. Ia turut menyaksikan jalannya siding paripurna.

Selain pengumuman penetapan Wali Kota terpilih, rapat ini juga dirangkaikan dengan pengusulan pemberhentian, Danny Pomanto sebagai Wali Kota Makassar seiring dengan berakhirnya masa jabatan yang bersangkutan.

Dalam sidang tersebut, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal, membacakan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan bahwa pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi – Aliyah) telah resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025-2030.

“Dengan ini DPRD Kota Makassar mengumumkan bahwa Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham telah sah terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025-2030, sesuai hasil Pilkada serentak 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Makassar,” demikian isi SK yang dibacakan dalam rapat paripurna.

Sebagai langkah berikutnya, DPRD Kota Makassar akan menindaklanjuti hasil rapat dengan mengirimkan surat beserta seluruh dokumen kelengkapan administrasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sulawesi Selatan.

Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, yang dijadwalkan akan berlangsung, 20 Februari 2025.

Editor : Bali Putra