Gencarkan Literasi tentang Penjaminan Simpanan, LPS Gandeng KOL Makassar

152
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zein saat menjadi narasumber pada talkshow dalam rangkaian "LPS KOL Workshop 2025", Sabtu (05/07/2025). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kecenderung masyarakat mencari dan memperoleh informasi melalui media massa dewasa ini, membuat Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III berinisiatif menggandeng sedikitnya 20 Key Opinion Leader (KOL), terlibat dalam upaya menggencarkan literasi keuangan masyarakat, utamanya tentang penjaminan simpanan.

Salah satunya dengan menggelar “LPS KOL Workshop 2025” di Kantor Perwakilan LPS III di Gedung Graha Pena Makassar lantai 17, Sabtu (05/07/2025).

Mengangkat tema “Secure the Bag, Share the Stage”, LPS mengundang KOL dari kota Makassar dan sekitarnya, mengikuti talkshow edukasi tentang penjaminan simpanan maupun pembuatan konten untuk edukasi publik.

Talkshow sesi selanjutnya menghadirkan duo content creator ternama, Tumming Abu. Dimoderatori Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan LPS III, Dadi Hermawan. POTO : ISTIMEWA

“Dengan konten-konten menarik, KOL dapat menyebarkan konten edukatif untuk meningkatkan literasi keuangan, terlebih tentang LPS,” ungkap Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto.

Dikatakan, LPS yang dibentuk berdasarkan UU 24/2004 tentang LPS, memiliki fungsi utama menjamin simpanan nasabah perbankan dan turut aktif memelihara stabilitas sistem keuangan. Seiring perkembangannya, LPS memperoleh penguatan fungsi dan perluasan wewenang berdasarkan Undang-Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan untuk menjamin polis asuransi pada 2028.

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen juga hadir sebagai narasumber talkshow yang menyampaikan materi terkait penjaminan simpanan LPS.

“Ketika Bank tempat nasabah menabung dicabut izin usahanya, LPS membayarkan klaim simpanan nasabah layak bayar. Syaratnya, nominal simpanan tidak melebihi Rp2 miliar per nasabah per bank dan memenuhi kriteria 3T, tercatat dalam pembukuan Bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak diindikasikan/terbukti menyebabkan kerugian bank,” papar Fuad.

Sementara itu, KOL yang didominasi generasi Z, tampak antusias mengikuti talkshow dan berdiskusi, termasuk mengenai penjaminan simpanan di Bank Syariah, juga sarana finansial berbasis digital.

Sepanjang 2024, LPS melakukan likuidasi terhadap 20 bank yang dicabut izin usahanya, yang seluruhnya merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS). Secara total sejak berdiri hingga Juni 2025, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 143 bank yang terdiri atas 1 Bank Umum dan 142 BPR/BPRS.

Di sisi lain, LPS juga pernah melakukan penyelamatan yaitu melalui penyertaan modal sementara pada Bank Century hingga penjualan sahamnya di 2014 maupun konversi pinjaman menjadi modal pada BPR yang telah berstatus Bank Dalam Resolusi (BDR) pada 2024 lalu.

 

Peran Konten Kreator

Talkshow sesi selanjutnya menghadirkan duo content creator ternama, Tumming Abu. Talkshow dimoderatori Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan LPS III, Dadi Hermawan.

Selain membahas mengenai perjalanan karir, Tumming Abu membagikan pengalaman dan tips pengelolaan keuangan serta pembuatan konten edukasi dan tanggung jawab digital.

“Dalam pembuatan konten, setiap content creator wajib memiliki karakter masing-masing, yang membedakan dengan yang content creator lain,” ujar Tumming.

Editor : Bali Putra