Gubernur Andi Sudirman Serahkan SK 6.624 ASN PPPK Pemprov Sulsel

44
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (31/07/2025).

Gubernur menyampaikan, masa kontrak kerja berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 2025 hingga 2030. Ia berharap ASN Sulsel menjadi pegawai yang profesional dalam bekerja.

Gubernur juga memberikan penekanan khusus terkait pentingnya profesionalisme di lingkungan birokrasi. Dirinya tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pegawai yang dinilai tidak berkontribusi positif, termasuk yang hanya memicu kegaduhan di tempat kerja.

“Saya akan mempertimbangkan secara profesional. Saya ingin ASN Sulsel menjadi pegawai profesional,” tegasnya.

Andi Sudirman berharap para PPPK dapat membuktikan integritas dan dedikasi mereka melalui kinerja yang maksimal, sekaligus menjaga etika dan sikap sebagai bagian dari pelayanan publik.

Editor : Bali Putra