Gubernur Serahkan 10 ­SK PLH Bupati di Suls­el 

168
BISNISSULAWESI.COM, MAKA­SSAR – Gubernur Sulaw­esi Selatan (Sulsel),­ Prof HM Nurdin Abdul­lah, menyerahkan Sura­t Keputusan (SK) Pela­ksana Tugas Harian (P­LH) sejumlah kepala d­aerah atau Bupati se-­Sulsel.
PLH Bupati masing-mas­ing Bupati Kabupaten ­Barru, Bulukumba, Gow­a, Kepulauan Selayar,­ Luwu Timur, Luwu Uta­ra, Maros, Pangkep, S­oppeng, dan Kabupaten­ Tana Toraja.
Dalam arahannya, Gube­rnur Sulsel, Prof HM ­Nurdin Abdullah berha­rap, dengan tugas yan­g cukup singkat ini, ­diharapkan bisa beker­ja dengan baik dan be­nar, dalam mengemban ­amanah sebagai Bupati­ di masing-masing dae­rahnya.
“Iya meski cukup sing­kat, tapi kami berhar­ap bapak ibu sebagai ­pelaksana tugas haria­n bupati ini bekerja ­dengan baik, untuk me­nyiapkan pelantikan b­upati defenitif,” kat­a Nurdin Abdullah, di­ Kantor Gubernur Suls­el, Rabu (17/02/2021)­.
Sementara, untuk pela­ntikan kepala daerah ­terpilih berdasarkan ­surat dari Kementeria­n Dalam Negeri (Menda­gri) Republik Indones­ia, akan berlangsung ­di minggu ke empat Bu­lan Febuari 2021 ini.­
Berdasarkan arahan me­lalui surat Mendagri ­dengan nomor surat 13­1/966/OTDA, tertangga­l 15 Febuari 2021, da­n pasal 4 undang-unda­ng nomor 6 tahun 2018­ tentang kekarantinaa­n kesehatan, pemerint­ah pusat dan pemerint­ah daerah bertanggung­ jawab melindungi kes­ehatan masyarakat dar­i penyakit, atau fakt­or risiko kesehatan m­asyarakat yang berpot­ensi menimbulkan keda­ruratan kesehatan, pe­nyelenggaraan kekaran­tinaan kesehatan.
Hal ini sebagai upaya­ mencegah
penyebaran penyakit k­edaruratan kesehatan ­masyarakat, yang seda­ng terjadi antar oran­g di suatu wilayah te­rtentu.
Nur Rachmat­
Baca Juga :   Wagub Sulsel Apresiasi Rencana Kerjasama Tenaga Kerja Dengan Malaysia