Halal Bihalal BI-LPS Bersama Perbankan, Momen Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital dan Stabilitas Sistem Keuangan

164
Pasca Idulfitri 1446H, Kantor Perwakilan BI Sulsel bersama LPS III Sulampua menggelar Halal Bihalal bersama perbankan, Selasa (22/04/2025). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pasca Idulfitri 1446H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Sulampua (Sulawesi, Maluku, Papua) menggelar Halal Bihalal bersama perbankan, Selasa (22/04/2025). Berlangsung di Baruga Phinisi, Kantor Perwakilan BI Sulsel, dihadiri perwakilan OJK, Kementerian Keuangan, serta pimpinan lembaga jasa keuangan se-Sulsel.

Bukan sekadar ajang silaturahmi, ajang ini momen memperkuat sinergi untuk pencapaian transformasi digital sistem pembayaran guna mendukung aktivitas ekonomi dan keuangan digital serta menjaga stabilitas sistem keuangan di wilayah ini.

Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, mengatakan, Halal Bihalal menjadi simbol kolaborasi nyata mewujudkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, sejalan dengan arah blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.

Ada tiga poin utama disampaikan Rizki, akselerasi perkembangan QRIS, secara nasional maupun daerah. Pengenalan fitur terkini QRIS Tap, dan potensi perluasan implementasi QRIS Tap di Sulsel.

Sepanjang 2024, implementasi QRIS menunjukkan kinerja positif dengan 55,42 juta pengguna dan 35,85 juta merchant. Volume dan nominal transaksi tumbuh signifikan, mencerminkan semakin luasnya adopsi masyarakat terhadap sistem pembayaran digital.

“Di Sulsel, jumlah merchant, volume pengguna, dan nilai transaksi terus meningkat,” kata Rizki.

Per Februari 2025, volume transaksi QRIS Sulsel mencapai 7,87 juta, sedangkan nominal transaksi QRIS Rp967,30 miliar. Volume dan nominal transaksi QRIS masing-masing tumbuh 134,42 persen dan 111 ,46 persen (yoy). Capaian ini tidak terlepas dari peran aktif perbankan dalam mengedukasi dan mendorong masyarakat serta pelaku usaha untuk beralih ke transaksi digital dan memanfaatkan besarnya generasi produktif di Sulsel.

“Untuk itu, BI mengapresiasi seluruh perbankan atas kontribusinya mempercepat digitalisasi sistem pembayaran,” katanya.

Terkait QRIS Tap, merupakan inovasi terbaru berbasis teknologi Near Field Communication (NFC) yang sudah tertanam di ponsel. Sehingga memungkinkan transaksi dilakukan hanya dengan satu sentuhan antara ponsel konsumen dengan ponsel atau EDC merchant. Fitur ini dirancang untuk menjawab kebutuhan transaksi cepat dan massal, sehingga sangat relevan bagi sektor transportasi, ritel, parkir, dan layanan publik lainnya.

QRIS Tap menjadi bagian dari tujuh fitur utama QRIS yang diluncurkan secara nasional oleh Gubernur BI, 14 Maret lalu. BI Sulsel mengakselerasikan penggunaan QRIS Tap bagi masyarakat melalui beberapa program termasuk edukasi dan sosialiasi.

Dengan karakteristik wilayah yang ditopang populasi muda yang melek digital, tingginya penetrasi smartphone, serta besarnya jumlah pelaku UMKM, juga dukungan visi misi transformasi digital kepala daerah, menjadikan Sulsel sangat potensial untuk implementasi QRIS Tap secara luas. QRIS Tap dapat dilakukan untuk berbagai sektor, baik transaksi P2B (Person to Business) seperti belanja di foodcourt, cafe dan restoran, dan transaksi P2G (Person to Government) seperti pembayaran parkir, iuran sampah, kebersihan dan lain-lain.

Saat ini terdapat sembilan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) di Sulsel yang telah menyediakan fitur QRIS Tap. Untuk iłu, BI mengajak PJP berkolaborasi bersama memperluas penerapan QRIS Tap di berbagai sektor.

Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Fuad Zaen, menyampaikan perkembangan terkini peran dan fungsinya dalam menjamin simpanan nasabah. Data per 31 Maret 2025, sebanyak 99,97 persen rekening simpanan di Sulsel telah dijamin penuh LPS. Jaminan ini diberikan sesuai ketentuan Undang-Undang, dengan batas hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Selama memenuhi kriteria, tercatat dalam pembukuan bank tingkat suku bunga tidak melebihi tingkat penjaminan LPS, dan tidak terlibat dalam tindak pidana perbankan.

LPS terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas sistem keuangan, seiring penguatan mandatnya dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). “Semoga sinergi dengan insan perbankan di Sulsel dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk menabung di bank,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, BI dan LPS menegaskan kembali pentingnya kebersamaan dan sinergi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem keuangan digital dan menjamin kepercayaan publik terhadap industri keuangan. Dengan dukungan seluruh pihak, termasuk industri perbankan, Sulsel diharapkan dapat menjadi wilayah yang semakin digital, semakin inklusif, dan semakin siap menghadapi tantangan ekonomi masa depan.

Editor : Bali Putra